Putri Pamer Merintis Hadroh Bhayangkari Saat Membacakan Pledoi

Putri juga pamer ditunjuk sebagai Bendahara Umum Bhayangkari

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Putri Candrawathi pemer pernah merintis grup Hadroh Bhayangkari. Hal itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

Saat Sambo menjadi Kapolres Brebes, Jawa Tengah, Putri bersama anggota Bhayangkari berinisiasi meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak polisi di TK Bhayangkari Brebes.

“Salah satu yang sangat berkesan di hati saya adalah ketika saya bersama pengurus Bhayangkari lainnya ikut merintis, sekaligus membina grup Hadroh Bhayangkari di Polres Brebes,” kata Putri.

Sebuah kelompok seni yang bernapas Islami itu kemudian berprestasi di kompetisi tingkat kabupaten.

“Sebagai seorang Kristiani, saya bersyukur bisa menjalankan prinsip dan nilai toleransi yang sesungguhnya. Karena dengan toleransi itulah kita mampu menggali potensi terbaik setiap orang,” kata Putri.

Selain membina dan merintis grup Hadroh, Putri juga pamer ditunjuk sebagai Bendahara Umum Bhayangkari Pusat sejak tahun 2020.

“Kepercayaan ini bukan hal yang mudah, namun dengan rasa cinta terhadap organisasi Bhayangkari, saya tidak pernah lelah untuk menjalankan amanah itu,” ujarnya.

“Dalam kesempatan ini juga, saya ingin menyampaikan permohonan maaf, karena sekarang saya tidak bisa lagi menjalankan tugas dan berkontribusi kepada organisasi yang saya banggakan dan cintai. Semoga organisasi Bhayangkari terus maju dan berkembang di masa depan,” imbuh Putri.

Baca Juga: Pledoi Putri Candrawathi: Semoga Saya Bisa Memeluk Putra Putri Saya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya