Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Rachel enggan berbicara saat ditanya awak media

Jakarta, IDN Times - Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajer Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. Ketiganya kompak memakai baju berwarna putih saat hendak menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kami jalani pemeriksaan dulu ya," kata seorang pria yang mendampingi ketiganya.

1. Rachel Vennya enggan menanggapi pertanyaan

Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro JayaSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rachel Vennya yang menggunakan masker hijau dengan rambut digerai terlihat tersipu malu dan menghindari awak media. Dia enggan menanggapi wartawan ketika diberondong pertanyaan.

Ketiganya bergegas menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Temukan Unsur Pidana, Polda Periksa Rachel Vennya dan 2 Orang Lainnya 

2. Rachel Vennya akan dijerat dua pasal

Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro JayaSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Rachel Vennya, Salim, dan manajernya, akan dijerat dua pasal setelah kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Rachel Vennya bersama Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia, kabur dengan bantuan oknum anggota TNI.

"Kami tetapkan dua (pasal), yang pertama UU tentang Wabah Penyakit, lalu Kekarantinaan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

3. Polda Metro akan melakukan penyidikan

Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro JayaSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tubagus menjalaskan, penyidik Polda Metro akan langsung menggelar penyidikan jika sudah mengantongi rekomendasi Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu COVID-19.

"Bisa saja, intinya sih kalau penyidikan dasarnya alat bukti dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti penunjuk dokumen dan lain sebagainya," ujar Tubagus.

Baca Juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Akan Dijerat 2 Pasal 

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya