RDP Terakhir di DPR, KPK Curhat Sudah Cegah Korupsi Tapi Gak Dianggap

KPK sebut Kementerian ESDM tak patuhi rekomendasinya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (27/11). Ini menjadi RDP terakhir pimpinan jilid ke-IV dengan anggota parlemen. Di saat bersamaan RDP ini menjadi pertemuan pertama pimpinan komisi antirasuah usai undang-undangnya direvisi oleh parlemen. 

Undang-undang yang akhirnya diberi nomor 19 tahun 2019 itu diklaim sendiri oleh komisi antirasuah telah memangkas kewenangan mereka untuk bisa menangkap koruptor. Dalam pertemuan ini, KPK mengungkapkan banyak rekomendasinya yang tidak dipatuhi oleh Kementerian ESDM. 

"Mereka ingin memasang flow meter di pipa untuk mengukur berapa sih lifting minyak dan gas di Indonesia. Kita sudah bilang, itu gak boleh karena itu gak akan efektif kajiannya, tapi tetap dilaksanakan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam RDP di ruang rapat Komisi III, kompleks DPR, Jakarta pada pagi tadi. 

Lalu, poin apa yang disampaikan oleh pimpinan komisi antirasuah di RDP mereka yang terakhir bersama anggota komisi III?

1. 6.000 tambang ilegal tak satu pun diusut oleh Kementerian ESDM

RDP Terakhir di DPR, KPK Curhat Sudah Cegah Korupsi Tapi Gak DianggapLubang bekas galian tambang di Waduk Samboja menganga lebar. IDN Times/Surya Aditya

Selain itu, Syarif juga menyinggung soal izin tambang ilegal. Ia menyebut terdapat 6.000 izin tambang ilegal, tapi tak ada satu pun yang diusut.

"Kedua, kami sudah beritahu bahwa ada izin tambang di negeri ini (jumlahnya) lebih dari 10 ribu, Lebih dari 60 persen itu (tambang) ilegal. Ada yang dihukum? Tak satu pun," kata mantan pengajar di Universitas Hasanuddin itu. 

Bahkan, kata Syarif, PPNS (Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang ditunjuk sebagai penyidik tidak satu pun yang menindak tambang ilegal itu. 

"Padahal, jelas sekali yang tidak bayar jaminan reklamasi banyak, yang tidak tutup lubang tambangnya banyak," kata dia lagi. 

Lubang tambang yang tidak ditutup itu bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa di Provinsi Kalimantan Timur. Data per Oktober 2019, sudah ada 36 anak yang tewas karena jatuh ke lubang tersebut. 

Baca Juga: KPK Jadi Pemicu Pengungkapan Tambang Ilegal di Kaltim

2. KPK merasa tidak dihargai karena sudah berupaya mencegah korupsi tapi tidak dianggap

RDP Terakhir di DPR, KPK Curhat Sudah Cegah Korupsi Tapi Gak DianggapBekas galian tambang batu bara ilegal di Waduk Samboja, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. IDN Times/Surya Aditya

Syarif menegaskan KPK sudah melakukan pencegahan korupsi dari segala sektor. Namun, ia menilai tak ada yang menghargainya sama sekali. 

"Jadi, banyak sekali rekomendasi KPK itu. Dan terus terang saya kadang agak merasa tidak dihargai, termasuk oleh bapak-bapak, 'ah pencegahan KPK itu gak pernah melakukan apa-apa', we do a lot," kata Syarif menegaskan. 

3. Upaya pencegahan korupsi telah dilakukan KPK hingga ke sekolah-sekolah

RDP Terakhir di DPR, KPK Curhat Sudah Cegah Korupsi Tapi Gak DianggapANTARA FOTO/Akbar Nugroho

Lebih lanjut, Syarif menyebut upaya pencegahan korupsi dan rekomendasi sudah dilakukan tidak hanya di lembaga tinggi, namun sudah sampai ke sekolah. Tapi, tetap saja budaya menyogok telah meracuni sekolah-sekolah itu. 

"Kami sudah bahkan per sekolah, bisa kita lihat berapa (dana) yang diterima berapa yang sampai ke masyarakat berapa jumlah guru. Guru di Indonesia cukup, yang tidak cukup distribusi gurunya, semuanya mau pergi ke kota. Apa terjadi? Mau jadi kepala sekolah nyogok, ndak mau dipindah dia nyogok lagi, kepala-kepala dinas seperti itu," kata Syarif mengeluhkan. 

Baca Juga: UU Baru Resmi Berlaku, Ini Dampak Buruknya Bagi KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya