Resmi Jadi Partai Politik, Gelora Sowan Jokowi ke Istana

Kunjungan dalam rangka memperkenalkan anggota Gelora

Jakarta, IDN Times - Petinggi Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menemui Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta sendiri datang didampingi Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfud Siddiq, Bendahara Umum Ahmad Royadi, Ketua Bidang Seni Budaya Deddy Mizwar, dan petinggi Partai Gelora lainnya.

"Alhamdulillah, kami baru saja bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi, kami meminta pertemuan ini setelah Partai Gelora resmi sebagai partai politik, telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Anis dikutip ANTARA, Senin (20/7/2020).

1. Silaturahmi Gelora akan berlanjut ke pimpinan partai dan tokoh nasional

Resmi Jadi Partai Politik, Gelora Sowan Jokowi ke IstanaPengurus Partai Gelora Indonesia saat bersama di acara penetapan pimpinan pusat dan wilayah di Jakarta (10/11)/IDN Times/Istimewa

Menurut mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu, silaturahmi tersebut menjadi kewajiban moral, terutama saat Indonesia mengalami pandemik sekaligus krisis ekonomi.

"Kami merasa perlu melakukan silaturahmi pertama kali dengan Bapak Presiden, kemudian silaturahmi ini akan kami lanjutkan dengan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya dan pimpinan partai politik serta tokoh-tokoh nasional," kata Anis.

Baca Juga: Gelora Indonesia Sah Jadi Partai Politik, Ini Misi Anis Matta

2. Gelora resmi menjadi partai politik pada 2 Juni 2020

Resmi Jadi Partai Politik, Gelora Sowan Jokowi ke IstanaSekretaris Partai Gelora Indonesia Sulsel Muzakkir Ali Djamil (tengah). Dok. IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara resmi menyerahkan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Gelora pada tanggal 2 Juni 2020.

SK tersebut berisi tiga keputusan, yakni SK Badan Hukum Partai Gelora, SK AD dan ART, serta SK Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN).

"Sebagai partai baru, yang baru disahkan, silaturahmi yang kami lakukan adalah satu kewajiban moral bagi kami untuk perkenalkan diri kepada seluruh pemegang kepentingan di republik ini, terutama Bapak Presiden, dan pimpinan lembaga tinggi negara serta pimpinan parpol," kata Anis.

3. Gelora mendeklarasikan diri 10 November 2019

Resmi Jadi Partai Politik, Gelora Sowan Jokowi ke IstanaPartai Gelora mendaftarkan diri ke Kemenkumham melalui telekonferensi, Rabu (1/4) (Dok. Istimewa)

Deklarasi pendirian Partai Gelora dilakukan pada tanggal 10 November 2019, dilanjutkan dengan pelantikan pengurus pusat yang terdiri atas Majeis Permusyawaratan Nasional, Mahkamah Partai, dan Dewan Pimpinan Nasional.

Selanjutnya, pada tanggal 11 November 2019, pendaftaran akta notaris Partai Gelora; pada tanggal 12 November 2019 sampai 12 Maret 2020, pembentukan struktur tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, serta pelengkapan persyaratan administratif untuk pendaftaran.

Pada tanggal 31 Maret 2020, pendaftaran Partai Gelora ke Kemenkumham, kemudian SK Menkumham ditandatangani pada tanggal 19 Mei 2020.

Baca Juga: Partai Gelora Dinilai Berpeluang Gerus Suara PKS di Pemilu 2024

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya