Resmi! Papua Akan Terapkan Lockdown 28 Hari kecuali Kepentingan PON   

Berlaku mulai 1 Agustus 2021

Jakarta, IDN Times - Menyikapi tingginya kasus penularan COVID-19 di Provinsi Papua serta dengan telah ditemukannya virus corona varian Delta di Kabupaten Merauke, Gubernur Lukas Enembe akan menerapkan lockdown dengan menutup akses keluar masuk di Bumi Cenderawasih.

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Papua Doren Wakerkwa mengatakan lockdown diterapkan selama 28 hari pada Agustus 2021 mendatang.

“Sebab tujuan pemberlakuan lockdown ini tentunya untuk selamatkan nyawa manusia. Karena semakin naik penularan virus ini,” kata Doren dalam keterangan tertulisnya di situs Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Kapolda Papua: Kamtibmas Kondusif Pasca Pengesahan UU Otsus Papua

1. Teknis penutupan fasilitas umum akan diatur oleh bupati dan wali kota

Resmi! Papua Akan Terapkan Lockdown 28 Hari kecuali Kepentingan PON   ANTARA FOTO/Gusti Tanati

Doren menjelaskan, lockdown akan diberlakukan mulai 1 hingga 28 Agustus 2021. Tak hanya menutup pintu masuk di seluruh pelabuhan laut serta bandara, lockdown juga berlaku terhadap mal, swalayan, rumah makan, kafe serta tempat publik lainnya.

“Tapi (untuk penerapannya di kabupaten dan kota) ini, tentunya dikembalikan kepada bupati dan wali kota. Artinya bisa diatur, misalnya mal, swalayan bisa dibuka dengan batas waktu yang ditentukan. Lalu restoran atau cafe bisa menjual tapi makanan dan minuman dibawa pulang atau take away,” jelas dia, usai rapat dengar pendapat penanganan pandemik COVID-19 bersama Gubernur Lukas Enembe dan jajaran kepala OPD, di Jayapura, Rabu (21/7/2021).

2. Lockdown tidak berlaku untuk kepentingan PON

Resmi! Papua Akan Terapkan Lockdown 28 Hari kecuali Kepentingan PON   Pekerja bersiap memasang fasilitas penerangan di kawasan Venue PON XX Papua, Kampung Harapan, Jayapura, Papua, Selasa (22/6/2021). (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Kendati demikian, pada masa lockdown, arus keluar masuk Papua untuk kepentingan PON dan Peparnas 2021, tetap akan diizinkan. 

“Tapi masyarakat umum untuk keluar masuk akan ditutup,” kata Doren.

Baca Juga: TNI dan Polri Rajin Komunikasi, Pastikan Keamanan PON Papua

3. Aturan sanksi untuk pihak yang melanggar lockdown masih dikaji

Resmi! Papua Akan Terapkan Lockdown 28 Hari kecuali Kepentingan PON   Ilustrasi kriminal. IDN Times/Mardya Shakti

Dalam beberapa hari, tambah dia, teknis pembahasan terkait kebijakan lockdown akan dibahas bersama pihak terkait. Pembahasannya sampai kepada memberi sanksi bagi para pihak yang melanggar ketentuan lockdown.

“Untuk itu, harapanya semua pihak bisa mengerti dan menjalankan kebijakan itu. Karena tujuan besarnya untuk mengendalikan virus corona yang semakin memprihatinkan di Papua,” ujarnya.

Baca Juga: Wagub Papua Meninggal, Tito Karnavian: Beliau Putra Terbaik Papua

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya