Ricky Rizal Nilai Replik Jaksa Pengulangan Asumsi Tak Bisa Dibuktikan

Jaksa disebut ragu memberikan tuntutan pada Ricky Rizal

Jakarta, IDN Times - Tim penasihat hukum Ricky Rizal Wibowo menilai replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berisi pengulangan dan penggambaran kembali asumsi-asumsi yang tidak dapat dibuktikan di persidangan. 

Hal tersebut diungkapkan salah satu penasihat hukum Ricky, Zena Dinda Defega dalam duplik yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda duplik, Selasa (31/1/2023).

"Bahwa replik jaksa penuntut umum hanya berisi pengulangan dan penggambaran kembali asumsi-asumsi yang tidak dapat dibuktikan di persidangan atas hal-hal yang tertuang dalam dakwaan serta termuat kembali dalam tuntutan," ungkap Zena dalam persidangan.

Selain itu, tim penasihat hukum Ricky juga beranggapan Jaksa ragu dan tidak sungguh-sungguh untuk menuntut terdakwa Rizky Rizal. 

Lebih lanjut, tim penasihat hukum Ricky juga tidak sependapat dan menolak replik JPU. Sebab, tidak ada fakta hukum dan argumentasi hukum yang sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.  

"Bahkan tidak ada hal-hal yang bersifat substantif yang disampaikan oleh penuntut umum dalam repliknya," ucapnya.

Tidak hanya itu, tim penasihat hukum Ricky juga memiliki rekaman terkait fakta jalannya persidangan yang mendasari dari pembuatan pledoi Ricky tertanggal 24 Januari 2023.

"Dan duplik ini yang kesemuanya kami himpun dan dapatkan dari saksi-saksi dan atau alat-alat bukti yang kami hadirkan maupun yang dihadirkan sendiri oleh penunut umum, selain dari pada berita acara resmi persidangan yang dicatat oleh saudara Panitera dan terdapat tautan mengenai pemberitaan sidang yang disiarkan secara live pada setiap dipersidangan pada TV-TV Nasional maupun melalui kanal YouTube," tuturnya. 

"Namun sebagai salah satu bentuk upaya pembelaan serta untuk meluruskan dan menegaskan kembali fakta persidangan yang tidak sesuai dengan pola pikir dan materi surat tuntutan JPU serta replik JPU dalam persidangan," sambungnya.

Baca Juga: Membela Diri, Ricky Rizal Singgung Tes Kejujuran di Kasus Brigadir J

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya