Ricky Tak Dengar Bharada E Diminta Tembak Brigadir J, Hakim: Terserah

Ricky sebut Bharada E tembak Brigadir J tanpa perintah

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Ricky Rizal mengklaim tidak mendengar perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer alias Bharada E, untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 November 2022.

Hal itu ia sampaikannya sebagai saksi sidang dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Awalnya, anggota hakim menanyakan Ricky soal pengetahuannya terkait rencana pembunuhan Brigadir J.

“Saudara tahu tidak ketika mulai berangkat dari Saguling maksudnya adalah tujuannya untuk membunuh Yosua?”

“Tidak tahu,” kata Ricky.

“Tapi saudara sudah diberitahu oleh FS?”

“Siap, tapi tidak menyebutkan tempat,” kata Ricky.

“Pada awalnya, si FS sudah mengatakan dan saudara mengatakan bahwa ketika saudara ada di Duren Tiga, baik saudara maupun si Kuat kalau ternyata si Yosua melarang itu bukan gak ada hubungannya itu begitu saja?”

“Siap yang mulia, karena biasanya yang dipanggil bapak itu dipanggil menghadap,” kata Ricky.

“Ini kan bukan biasa, ini kan saat itu ndak biasa jadi kan saudara sudah ada pertama kali si FS nanti kalau Yosua melawan saudara membackup. Pertanyaann kesekian kali kan waktu itu si Kuat sama si saudara itu kan Kuat manggil Yosua dipanggil masuk akhirnya saudara kan posisinya di belakang Richard, Sambo ada di?”

“Sebelah kiri Richard,” ujar Ricky.

“Setelah saudara dipanggil masuk, saudara apakah tidak berpikir ini akan terjadi untuk memback-up si FS kalau si Yosua melawan?”

“Pertanyaan saya iya atau tidak?”

“Tidak tahu,” kata Ricky.

Dalam momen ini, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian melanjutkan pertanyaan soal kronologi pembunuhan di Duren Tiga.

“Kemudian saudara Richard langsung tembak?”

“Siap,” kata Ricky

“Benar kan?”

“Waktu itu Pak Ferdy Sambo saya belum lihat, jongkok, jongkok,” kata Ricky.

“Kemudian Richard menembak?”

“Menembak.”

“Disuruh tembak?“ tanya hakim.

“Saya tidak mendengar,” kata Ricky.

“Saudara tidak mendengar, terserah saudaralah ya, kan saudara ada di situ,” pungkas hakim.

Baca Juga: Ricky Pindahkan Rp200 Juta Yosua, Hakim: Sudah Membunuh Masih Mencuri

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya