[BREAKING] Rossa Serahkan Rp172 Juta dari DNA PRO ke Bareskrim Polri

Uang tersebut merupakan bayaran manggung di Bali

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa penyanyi Rossa terkait kasus DNA PRO pada Kamis (21/4/2022) malam. Ia diperiksa sejak pukul 19.00 hingga 21.20 WIB dengan 23 pertanyaan.

Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Rossa menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Rossa juga mengaku tak mengetahui tentang DNA PRO.

“R tidak mengetahui DNA PRO dan tidak mempromosikan DNA PRO, ia hanya tampil pada acara gathering G-Fest di Bali,” kata Gatot di Mabes Polri, Jumat (22/4/2022).

Gatot menjelaskan, dalam pemeriksaan Rossa mengaku menerima honor bersih Rp172 juta. Jumlah uang itu telah dikurangi biaya produksi dan lain-lain.

“Oleh saudara R uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” kata Gatot.

Baca Juga: Rossa Siap Kembalikan Bayaran Manggung Acara DNA PRO di Bali 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya