Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi soal Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi 

Roy Suryo dilaporkan umat Buddha

Jakarta, IDN Times - Seseorang yang mengaku umat Buddha bernama Kurniawan Santoso melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022).

Didampingi kuasa hukumnya, Herna Sutana, Kurniawan melaporkan Roy terkait unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang disunting menjadi mirip wajah Presiden Joko “Jokowi” Widodo di media sosial.

"Kami juga umat Buddha, mendampingi terlapor terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan juga terkait masalah simbol agama," ujar Herna di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Diserbu Netizen

1. Polda Metro terima laporan terkait Roy Suryo

Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi soal Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo buat laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam laporannya, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

"Kemudian Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Herna.

2. Roy dinilai menyebarkan gambar mengandung SARA

Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi soal Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi Candi Borobudur (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Menurut Herna, kliennya melaporkan Roy Suryo karena turut serta menyebarkan gambar yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Dia pun berharap, penyelidikan laporan tersebut berjalan beriringan dengan laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo pada Rabu (16/6/2022).

"Ini harus berjalan beriringan. Karena apa yang kami laporan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini kepentingan umat," kata Herna.

3. Roy melaporkan pengunggah pertama gambar meme Candi Borobudur

Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi soal Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi Roy Suryo hadiri pemakaman almarhumah Vanessa Angel dan suaminya, almarhum Febri 'Bibi' Andriansyah di Taman Makam Islam Malaka pada Jumat (5/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip dengan wajah Presiden RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami selaku penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial," ujar Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.

Pelaporan dilakukan karena kliennya, yakni Roy Suryo, merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebut bahwa dia pengunggah atau penyebar gambar meme stupa Candi Borobudur itu.

"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Itu sudah dijelaskan juga di postingan Roy, bahwasanya Beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.

"Karena Beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.

Laporan tersebut pun kini sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/202/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya