Roy Suryo Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Kasus Roy naik ke penyidikan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sebagai terlapor terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. Dalam kasus ini, Roy dilaporkan oleh seseorang berinisial KS.

Diketahui, akun Twitter @KRMTRoySuryo2 mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo beberapa waktu lalu.

“Laporan terhadap saudara RS terkait meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh pelapor atas nama saudara KS, hari ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap RS,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Kamis (14/7/2022).

1. Roy masih menjalani pemeriksaan

Roy Suryo Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Meme Stupa Candi BorobudurEks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor dalam kasus unggahan meme stupa candi Borobudur, Kamis (30/6/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan politisi Partai Demokrat tersebut masih berlangsung di Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Nanti akan kita lihat perkembangan. Setelah pemeriksaan, kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," ujar dia di Polda Metro.

Baca Juga: Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi soal Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi 

Baca Juga: Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Diserbu Netizen

2. Kasus Roy naik ke penyidikan

Roy Suryo Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Meme Stupa Candi BorobudurRoy Suryo hadiri pemakaman almarhumah Vanessa Angel dan suaminya, almarhum Febri 'Bibi' Andriansyah di Taman Makam Islam Malaka pada Jumat (5/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, penyidik Polri telah meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme stupa Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

3. Roy dikenakan Pasal ITE

Roy Suryo Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Meme Stupa Candi BorobudurRoy Suryo hadiri pemakaman almarhumah Vanessa Angel dan suaminya, almarhum Febri 'Bibi' Andriansyah di Taman Makam Islam Malaka pada Jumat (5/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Dedi menyebutkan, peningkatan status itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menemukan ada unsur tindak pidana sehingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Roy Suryo sebagai terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Kasus Stupa Naik Penyidikan, Ini Kata Polisi Soal Status Roy Suryo

Baca Juga: Bawa Saksi Umat Budha, Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya