Roy Suryo Tidak Ditahan, Ini Alasan Polda Metro

Roy Suryo jalani pemeriksaan hingga pukul 22.14 WIB

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya tidak menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka penistaan agama pada hari ini, Kamis (28/7/2022), dari pukul 13.00 hingga 22.14 WIB.

“Roy Suryo tidak ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi.

Zulpan menjelaskan, Roy Suryo tidak ditahan hanya karena pertimbangan penyidik.

“Saudara Roy Suryo belum perlu dilakukan (penahanan) atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Tidak Ditahan, Roy Suryo Keluar Polda Metro Pakai Kursi Roda

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya