RUU Ciptaker Segera Disahkan, Puan Pastikan Tidak Ada yang Dirugikan

RUU Ciptaker akan diparipurnakan 8 Oktober

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi DPR RI telah rampung membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja hingga klaster ketenagakerjaan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Ciptaker akan membawa kesejahteraan bagi buruh dan keuntungan bagi pengusaha.

“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja, jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan. Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara," kata Puan dikutip ANTARA, Rabu (30/9/2020).

1. Puan pastikan pembahasan RUU Ciptaker dilakukan dengan terbuka dan hati-hati

RUU Ciptaker Segera Disahkan, Puan Pastikan Tidak Ada yang DirugikanPuan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Puan memastikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat. Dia menegaskan bahwa omnibus law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.

“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja namun semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik," katanya.

Baca Juga: Upah Minimum Sektoral akan Dihapus dari RUU Ciptaker

2. RUU Ciptaker siap diparipurnakan 8 Oktober

RUU Ciptaker Segera Disahkan, Puan Pastikan Tidak Ada yang DirugikanKetua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menyelesaikan pembahasan tingkat II terhadap daftar inventarisasi masalah (DIM) salah satu RUU omnibus law tersebut, Senin pukul 17.58 WIB.

Menurut penuturan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, seluruh DIM selesai dibahas dalam 55 kali gelaran rapat panja atau hampir sekitar 5 bulan pembahasan sejak pertama kali dibentuk pada bulan April 2020.

"Sebanyak 55 kali bersidang di tingkat Panja," ujar Supratman saat Rapat Panja RUU Cipta Kerja yang disiarkan virtual.

3. Rapat Panja terakhir akan mengundang menteri terkait

RUU Ciptaker Segera Disahkan, Puan Pastikan Tidak Ada yang DirugikanMenkum HAM Yasonna Laoly. (IDN Times/Debbie Sutrisna)

Setelah pembahasan tingkat II itu selesai, saat ini draf RUU Cipta Kerja sedang dibahas di Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya. Setelah rapat Timus/Timsin selesai, hasil pembahasan RUU Cipta Kerja itu akan dibawa lagi ke Panja RUU Cipta Kerja untuk diputuskan apakah dapat disetujui atau tidak.

Rapat panja nanti diharapkan dapat dihadiri oleh nama-nama menteri yang disertakan dalam Surat Presiden RI Joko Widodo yang diterima pimpinan DPR.

Baca Juga: Tancap Gas! Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah Rampung Hampir 95 Persen

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya