Saksi: Agus Nurpatria Minta Carikan Peti yang Terbaik Buat Brigadir J

Agus perintahkan Arif mengantar jenazah Brigadir J ke bandara

Jakarta, IDN Times - Terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Agus Nurpatria meminta Arif Rachman mencarikan peti mati yang terbaik untuk Brigadir J.

Hal itu Arif ungkap ketika menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Arif menjelaskan, awalnya ia melaporkan ke Agus jika proses autopsi Brigadir J di RS Polri pada Sabtu (9/7/2022) dini hari. 

“Kemudian Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah,” ujar Arif.

“Terus?” tanya Majelis Hakim.

“Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik,” kata Arif. 

“Kami carikan, kemudian kami Foto, beliau acc, saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia,” imbuhnya.

“Saudara beli di mana?” kata Hakim.

“Di rumah sakit,” ujar Arif. 

Setelah jenazah Brigadir J masuk peti, Agus memerintahkan Arif untuk mengantar jenazah Brigadir J ke Bandara Soekarno-Hatta sebelum terbang ke Jambi.

“Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama kombes susanto sampe bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti,” ujar Arif. 

“Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik saya sempat foto saya kirim ke kombes Agus,” imbuhnya.

“Selain laporan forensik apa yang tertera?”

“Ada tujuh luka,” ujarnya.

“Selain hasil visum tadi apa lagi?”

“Foto peti, yang lain sudah di dokumentasi dan diserahkan ke kombes Susanto,” kata Arif.

“Kemudian?”

“Berangkat subuh tiba di bandara, lalu kami diminta membantu pembayaran kargo yang mulia,” pungkasnya.

Baca Juga: Bharada E Habisi Brigadir J Pakai Senjata Brigadir RR

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya