Saksi: Baiquni Bantu Penyidik Dapatkan DVR CCTV Kompleks Ferdy Sambo

Baiquni salin rekaman DVR CCTV pembunuhan Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Penyidik Dittipidsiber Polri sekaligus saksi pelapor dalam kasus obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Aditya Cahya, menyebut terdakwa Baiquni Wibowo membantu penyidik mendapatkan barang bukti.

Adapun barang bukti yang dimaksud adalah rekaman DVR CCTV yang disalin Baiquni, dan menyerahkannya ke penyidik. Hal itu diungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hal itu berawal dari pengakuan Aditya yang menyebut, saat pembuatan Laporan Polisi (LP) tipe A ke Bareskrim Polri, dia turut membawa alat bukti berupa satu buah dus DVR CCTV yang diambil dari pos satpam Komplek Polri, tempat rumah dinas Ferdy Sambo.

"Yang mulia pada saat pembuatan LP itu sudah disertakan alat bukti," kata Aditya kepada majelis hakim di persidangan.

"Pada pembuatan LP disertai alat bukti?" tanya hakim, memastikan.

"Iya yang dus (kosong DVR CCTV) itu," jawab Aditya.

Pada praktiknya di penyidikan, dus kosong yang ditemui penyidik di pos satpam itu langsung dicocokkan dengan perangkat DVR CCTV yang sudah diserahkan ke pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri.

Setelah dicocokan, ternyata hasil rekaman DVR CCTV itu sudah dirusak. Namun, tanpa perintah dari siapapun, Baiquni saat itu, menyalin isi DVR CCTV sebelum dirusak.

Akhirnya, salinan tersebut sempat ditonton atau disaksikan para penyidik Polri yang menunjukkan peristiwa di rumah Ferdy Sambo.

Atas hal itu, Baiquni Wibowo yang dalam sidang duduk sebagai terdakwa, menanyakan kepada Aditya soal tindakannya apakah membuat terang kasus atau tidak.

"Kedua, apa dengan diserahkannya sesuai dengan saksi yang disampaikan ini, saya membuat terang kasus pembunuhan?" tanya Baiquni kepada Aditya.

Menjawab pertanyaan itu, Aditya menyatakan kalau Baiquni menjadi salah satu pihak yang membuat kasus itu terang, karena telah menyalin hasil rekaman DVR CCTV yang dirusak.

"Iya menurut kami membuat terang di kasus pembunuhan ini," ujar Aditya.

Baca Juga: Sidang Baiquni dan Chuck Putranto Hadirkan Anggota Timsus Jadi Saksi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya