Satgas BLBI Akan Menindak Tommy Soeharto Jika Tidak Kooperatif

Satgas BLBI siap tempuh jalur hukum

Jakarta, IDN Times - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengatakan, pihaknya sudah menemui perwakilan mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Tutut Soeharto.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, dalam pertemuan tersebut Satgas BLBI telah menjelaskan konsekuensi bila tidak kooperatif dalam penagihan utang.

“Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh Satgas kepada yang bersangkutan manakala penyelesaian tidak dapat diselesaikan secara sukarela. Mengenai apa yang akan kami lakukan itu nanti kita lihat dari tindakan kita,” ujar Rionald dalam jumpa persnya di YouTube Menko Polhukam RI, dikutip Kamis (28/10/2021).

1. Satgas BLBI gandeng Bareskrim untuk menyelidiki tindak pidana

Satgas BLBI Akan Menindak Tommy Soeharto Jika Tidak KooperatifDirektur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban (IDN Times/YouTube Menko Polhukam RI).

Rionald menjelaskan, dibentuknya Satgas BLBI adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk kembali menagih utang yang terpendam lebih dari 20 tahun. Oleh karena itu, Satgas BLBI siap menindak tegas belasan obligor yang saat ini dikejar, salah satunya Tommy Soeharto.

“Kami telah bekerja sama dengan Bareskrim untuk melihat ada tidaknya tindak pidana terhadap orang-orang yang ada di dalam pemanggilan pertama,” ujar Rionald.

Baca Juga: Satgas BLBI Setor Rp2,4 miliar dan 7,6 juta dolar AS ke Negara

2. Satgas BLBI siap tempuh jalur hukum

Satgas BLBI Akan Menindak Tommy Soeharto Jika Tidak KooperatifMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (IDN Times/YouTube Menko Polhukam RI).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam kesempatan itu mengatakan, ada beberapa sikap obligor BLBI ketika ditagih. Antara lain ada yang mengakui punya utang, ada yang tidak mengakui, dan ada pula yang mengakui namun tidak sepakat dengan jumlah utang versi pemerintah.

“Itu kita akan selesaikan semuanya yang mengaku tidak punya utang tapi kita punya bukti, nanti kita tempuh jalur hukum,” ujar Mahfud.

3. Satgas BLBI pastikan tidak ada tawar menawar dengan obligor

Satgas BLBI Akan Menindak Tommy Soeharto Jika Tidak KooperatifANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Untuk menyelesaikan perkara tersebut, Satgas BLBI telah bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jam Datun) dan Bareskrim Polri.

“Kita akan bertindak, karena sejak dulu kalau kita gak bertindak selalu terjadi tawar menawar, waktu tawar menawar ini tidak jelas, kita ini akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Mengenal Skandal Dana BLBI, Dikemplang hingga Ratusan Triliun

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya