Sekjen DPR: 105 Anggota Dewan Sampai Pamdal Positif COVID-19

Ada 2 komisi DPR RI yang masih lockdown

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar mengatakan, kasus COVID-19 di DPR RI mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Hingga saat ini ada 105 orang di lingkungan DPR RI terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka adalah anggota hingga personel Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI.

“Ada penambahan cukuplah signifikan yang teridentifikasi positif. Untuk keseluruhan berjumlah 105 orang. Untuk Anggota ada 17 orang. Selebihnya tersebar di tenaga ahli, cleaning servis, dan Pamdal. Jadi di luar yang 17 itu tersebar di beberapa lini, termasuk petugas kebersihan di Kompleks Kalibata, itu juga ada 16 orang yang positif,” kata Indra di Kompleks Parlemen DPR RI, Rabu (23/6/2031).

Baca Juga: 11 Anggota DPR Kena COVID-19, Tiga Komisi di Senayan Lockdown

1. Komisi VII dan VIII masih lockdown

Sekjen DPR: 105 Anggota Dewan Sampai Pamdal Positif COVID-19Rapat Komisi lll bersama Kapolda seluruh Indonesia (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Indra menjelaskan, saat ini Komisi VII dan VIII masih melakukan lockdown. Sementara itu Komisi I telah aktif rapat kembali setelah sempat lockdown pasca anggotanya dinyatakan positif COVID-19.

“Komisi I rapat karena ada beberapa agenda sesuai dengan siklus anggaran di masa sidang ini komisi-komisi harus menyelesaikan tugas pembahasan anggaran bersama mitra-mitra,” ujar Indra.

Baca Juga: Publik Dorong Lockdown, DPR: Sudahi Perdebatan, Maksimalkan PPKM Mikro

2. Rapat di DPR dilaksanakan terbatas

Sekjen DPR: 105 Anggota Dewan Sampai Pamdal Positif COVID-19IDN Times / Irfan Fathurohman

Untuk rapat di DPR, Indra menegaskan hanya dihadiri maksimum 20 persen oleh masing-masing pimpinan AKD, plus masing-masing perwakilan satu fraksi. Untuk pihak eksternal, pihaknya akan memperketat tamu-tamu yang datang.

“Sesuai dengan surat yang kami kirimkan kepada kementerian lembaga, yaitu hanya dihadiri oleh menteri, dua pejabat eselon satu dan dua pejabat eselon II. Selain itu kami arahkan ke balkon, dan itu pun terbatas. Selebihnya kami minta meninggalkan DPR untuk keselamatan bersama,” kata Indra.

3. DPR RI perketat kunjungan tamu parlemen

Sekjen DPR: 105 Anggota Dewan Sampai Pamdal Positif COVID-19Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menerima laporan akhir dari Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi (bawah) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sementara itu, tamu yang datang ke DPR RI harus membawa hasil tes antigen bebas COVID-19. Indra juga mengimbau tamu yang tidak berkepentingan untuk sementara tidak berada di lingkungan DPR RI.

“Atau kami akan tolak masuk. Kami akan lakukan itu secara ketat hingga akhir Juni," tuturnya.

Jam kerja pegawai DPR RI juga dibatasi hingga pukul 16.00 WIB. Namun demikian, jika ada komisi DPR RI yang masih rapat, pegawai akan tetap mendampingi.

“Dan pada rapat koordinasi pimpinan seluruh sekretariat jenderal jam 3 jika sudah tidak ada kegiatan kami minta lanjutkan di rumah dengan konsep WFH. Dan biro SDM aparatur kami sudah menyiapkan laporan setiap hari. Untuk sampai akhir Juni ini, kami perketat. Pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah maka dilakukan di rumah,” imbuh Indra.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Jokowi: Pilih PPKM Mikro Ketimbang Lockdown 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya