Selama Mudik, Kendaraan Bisa Dititipkan di Kantor Polisi Terdekat!

Pemudik diimbau meninggalkan rumah dalam keadaan aman

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat sekitar wilayah hukum Polda Metro untuk menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat selama mudik Lebaran 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman keamanan selama pemudik meninggalkan rumah.

“Barang berharga yang ditinggalkan seperti kendaraan roda empat maupun roda dua, Polda Metro Jaya melalui polres dan polsek ini menerima penitipan kendaraan oleh masyarakat. Silakan datangi, di mana mereka tinggal itu dititipkan di polsek tersebut untuk diamankan,” kata Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Rabu (27/4/2022).

1. Tidak ada syarat dan mekanisme tertentu

Selama Mudik, Kendaraan Bisa Dititipkan di Kantor Polisi Terdekat!Ilustrasi mudik. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Zulpan menjelaskan, tidak ada syarat dan mekanisme tertentu bagi pemudik yang akan menitipkan kendaraannya. Petugas akan bersiaga di polsek dan polres setempat dalam rangka Operasi Ketupat hingga 9 Mei 2022.

“Datang saja, nanti Babinkamtibmas membantu. Gratis,” kata Zulpan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polisi Siagakan 8 Posko Mudik di Bekasi, Ini Titiknya

2. Polda Metro imbau masyarakat meninggalkan rumah dalam keadaan aman

Selama Mudik, Kendaraan Bisa Dititipkan di Kantor Polisi Terdekat!Ilustrasi meteran listrik, ilustrasi PLN, ilustrasi listrik (Dok. PLN)

Selain itu, Polda Metro mengimbau pemudik untuk meninggalkan rumah dalam keadaan aman. Masyarakat harus memastikan listrik dan kompor gas.

“Cek lagi listrik yang perlu dinyalakan atau tidak, kompor gas, ini untuk menghindari adanya kebakaran karena nanti jangan sampai terjadi kebakaran di rumahnya,” ujar Zulpan.

3. Jangan lupa lapor RT/RW setempat!

Selama Mudik, Kendaraan Bisa Dititipkan di Kantor Polisi Terdekat!Pemudik menggunakan kendaraan roda dua (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Setelah memastikan rumah yang akan ditinggalkan aman, pemudik juga diimbau melapor ke pengurus lingkungan setempat. Hal ini guna peminimalan tindak kejahatan pencurian selama rumah sepi.

“Masyarakat kalau meninggalkan rumah, tidak ada yang menunggu katakanlah keluarga atau siapa, jangan lupa titipkanlah rumahnya ke RT/RW setempat dari kepolisian nantinya juga memantau melalui tim patroli perintis presisi, termasuk Babinkamtibmas agar memantau,” kata Zulpan.

Baca Juga: Tips Mudik Aman, Jangan Tinggalkan Kunci di Bawah Keset ya

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya