Sempat Pulang, Pemuda Madiun Terkait Bjorka Kembali Ditangkap Polri 

Agung diduga dijemput Mabes Polri untuk kembali diperiksa

Jakarta, IDN Times - Pemuda Madiun, yang menjadi tersangka terkait aktivitas hacker Bjorka, Muhammad Agung Hiyatullah (21), kembali ditangkap Mabes Polri setelah sempat pulang ke rumahnya di Madiun, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022) pagi.

Ayah Agung, Jumanto mengatakan, anaknya pada Jumat siang sempat ke luar rumah dan hingga malam hari tak kunjung pulang.

“Tadi pagi pulang, terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk salat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali," ujar Jumato dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga: 4 Fakta Pemuda Madiun Bantu Bjorka Agar Cuan dan Terkenal

1. Pemuda Madiun terkait Bjorka ditetepkan sebagai tersangka

Sempat Pulang, Pemuda Madiun Terkait Bjorka Kembali Ditangkap Polri Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Agung ditangkap di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan selama dua hari di Mabes Polri, Agung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/9/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Agung dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pasal UU ITE,“ kata Dedi saat dihubungi Jumat 16 September 2022.

2. Pemuda Madiun terkait Bjorka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor

Sempat Pulang, Pemuda Madiun Terkait Bjorka Kembali Ditangkap Polri ilustrasi Bjorka (Twitter.com)

Meski dijerat UU ITE, Polri memutuskan tidak menahan Agung dengan alasan kooperatif selama pemeriksaan. Ia pun hanya dikenakan wajib lapor.

“Yang bersangkutan tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor karena kooperatif,” ujar Dedi.

Baca Juga: Bjorka Sebut Menkominfo Bakal Diganti, Johnny Plate Enggan Komentar 

3. Pemuda Madiun membuat akun Telegram Bjorka

Sempat Pulang, Pemuda Madiun Terkait Bjorka Kembali Ditangkap Polri Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dari hasil pemeriksaan, Agung diduga menjadi salah satu orang yang terkait dengan aktivitas hacker Bjorka. Ia diduga membuat akun Telegram @Bjorkanism untuk menyebarkan data pribadi orang lain atau institusi negara.

Adapun motif Agung adalah membantu Bjorka agar terkenal dan mendapatkan uang.

“Adapun motif tersangka membantu Bjorka untuk menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).

Agung juga diketahui pernah tiga kali mengunggah cuitan bernada ancaman. Salah satunya kepada Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo.

Agung mengunggah cuitan itu di akun Telegram @Bjorkanism pada 9 September 2022, dengan mengancam membuka data pribadi Jokowi.

The next leaks will come from the president of Indonesia,” ujar Ade membacakan cuitan Agung.

Selain mengancam Presiden, ia juga kedapatan mengancam akan membuka data Pertamina. Cuitan itu ia unggah pada 10 September 2022.

To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon,” kata Ade membacakan cuitan Agung.

Selain ancaman ke Presiden dan Pertamina, ia juga sempat mengunggah satu cuitan lainnya.

“8 September 2022, ‘Stop Being Idiot’,”ujar Ade membacakan cuitan Agung.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya