Sempat Tolak Bahas RUU Cipta Kerja, PKS Kini Kirim Tiga Wakil ke Panja

Suara penyeimbang jadi alasan PKS kembali ikut Panja

Jakarta, IDN Times - Fraksi Partak Keadilan Sejahtera (PKS) DPR sempat menolak pembahasan RUU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Kini mereka malah mengajukan tiga nama untuk menjadi anggota panitia kerja (Panja) RUU tersebut.

Ketiga anggota Fraksi PKS yang dikirim adalah Anies Byarwati, Bukhori Yusuf dan Ledia Hanifa. Kenapa PKS mengirimkan wakil mereka untuk membahas RUU yang pernah mereka tolak?

1. Menempatkan kader di Panja untuk penyeimbang suara dalam pembahasan RUU Ciptaker

Sempat Tolak Bahas RUU Cipta Kerja, PKS Kini Kirim Tiga Wakil ke PanjaDok. IDN Times

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto, menyebutkan pengajuan tiga nama anggota tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan perlu adanya pandangan penyeimbang dari partai oposisi dalam pembahasan RUU Ciptaker.

“RUU Ciptaker yang isinya berkaitan dengan 79 undang-undang perlu dikritisi sejak awal agar tidak menyimpang dan dimanfaatkan untuk kepentingan liberalisasi ekonomi nasional semata,” ujar Mulyanto saat dihubungi, Sabtu (23/5).

2. PKS ingin memastikan muatan dalam RUU Ciptaker berpihak pada rakyat

Sempat Tolak Bahas RUU Cipta Kerja, PKS Kini Kirim Tiga Wakil ke PanjaIlustrasi aktivitas buruh di salah satu pabrik kopi di Sumatera Utara. IDN Times/Prayugo Utomo

Fraksi PKS, kata Mulyanto, ingin pembahasan RUU setebal seribuan halaman ini dilakukan secara objektif dan terbuka untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan investor asing.

“Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar konstitusi,” ujarnya.

3. PKS jadi salah satu fraksi pengusul perubahan judul RUU Ciptaker

Sempat Tolak Bahas RUU Cipta Kerja, PKS Kini Kirim Tiga Wakil ke PanjaAksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (11/3)/IDN Times/Ramond EPU

Rapat Panja Rabu (20/5) melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptakerja pada bagian Daftar Isian Masalah (DIM) di bagian konsideran, Bab I Ketentuan Umum dan Bab II Maksud dan Tujuan. Terdapat lima fraksi yang mengusulkan untuk mengubah judul RUU Ciptaker, salah satunya PKS.

“Kedua bab ini sangat penting karena akan sangat mewarnai arah dan bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya," jelas Mulyanto.

5. Fraksi PKS sempat absen dari pembahasan Panja RUU Ciptaker

Sempat Tolak Bahas RUU Cipta Kerja, PKS Kini Kirim Tiga Wakil ke PanjaRapat Paripurna ke-11 DPR RI, Kamis (27/2). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, PKS menolak pembahasan RUU Ciptaker di tengah situasi pandemik COVID-19. PKS ingin pemerintah fokus menyelesaikan masalah penanganan virus corona. Oleh karena itu, pada pembentukan Panja RUU Ciptaker, PKS tidak mengirimkan nama untuk ikut membahas RUU Ciptaker.

PKS sempat absen dari RDPU RUU Ciptaker dan baru ikut serta lagi pada rapat Panja, Rabu (20/5).

Fraksi PKS yang diwakili Bukhori mengusulkan judul RUU Ciptaker menjadi RUU Penyediaan Lapangan Kerja. Sebab menurut dia, substansi dalam RUU Ciptaker, sebanyak 801 pasal berisi tentang penyederhanaan perizinan dan kemudahan berusaha.

“Judul undang-undang harus sesuai isi pembahasan. Bahasa makna cipta kerja dalam dimensi utopis. Cipta kemampuan pikiran untuk suatu yang baru, sehingga dimensinya alam fiksi,” ujar Bukhori.

Baca Juga: Yasonna Laoly: Pembahasan RUU Ciptaker Dorong Sektor UMKM 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya