Senjata yang Digunakan ZA untuk Menyerang Mabes Polri Jenis Airgun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku teror ZA di Mabes Polri, merupakan jenis airgun berkaliber 4,5 MM.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol airgun BB bullet call 4,5 mm," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4/2021).
1. Polisi masih mendalami asal usul senjata yang digunakan ZA
Argo mengatakan, aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata airgun tersebut bisa didapatkan oleh pelaku. Apalagi, saat ini pelaku telah meninggal dunia karena aksi terornya tersebut. Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui dari mana senjata itu diperoleh.
"Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo.
Baca Juga: Eks Kepala BIN Sutiyoso Heran Mabes Polri Bobol sama Teroris Amatiran
2. Airgun lebih bahaya dari airsoft gun
Diketahui, senjata airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.
Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau Co2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.
Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.
Editor’s picks
3. ZA masuk ke Mabes Polri dan melakukan penyerangan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pelaku teror yang melakukan penyerangan di Mabes Polri merupakan seorang wanita berinisial ZA.
“Bermana ZA (25), alamat di Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur. Berdasarkan face recognation, sesuai,” kata Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.
Listyo menjelaskan, wanita tersebut masuk melalui pintu belakang Mabes Polri melewati pos penjagaan. Kepada polisi, wanita tersebut menanyakan kantor pos yang berada di Mabes Polri.
“Oleh anggota ditunjukan. Namun kemudian yang bersangkutan kembali, melakukan penyerangan yang ada di pos jaga,” kata Kapolri.
4. ZA diduga berideologi ISIS
ZA merupakan lone wolf yang memiliki ideologi ISIS. Hal ini terbukti dari hasil profiling di media sosialnya didapati tulisan-tulisan yang terkait dengan perjuangan jihad. Bahkan, sebelum melancarkan aksi penyerangan, ZA memposting di akun Instagram sebuah bendera ISIS.
“Yang bersangkutan ini adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi ISIS. Yang dibuktikan postingan yang bersangkutan di media sosial, yang bersangkutan memiliki akun IG yang baru dibuat 21 jam yang lalu. Di mana di dalamnya ada bendera ISIS,” ujar Kapolri.
Pelaku juga diketahui merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta, namun sudah drop out atau dikeluarkan pada semester lima. Saat melakukan penggeledahan di kediamannya, Densus 88 juga menemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada orang tua ZA.
“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” kata Listyo.
Atas kejadian ini, Kapolri meminta agar jajaranya tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, namun meningkatkan pengamanan di seluruh tingkatan.
“Tingkatkan keamanan di markas komando maupun yang bertugas di lapangan,” ujar Listyo.
Baca Juga: Disebut dalam Surat Wasiat Terduga Teroris Mabes Polri, Ini Kata Ahok