Seorang Polisi Pangkat Brigadir Diduga Bekingi Bandar Narkoba Toraja

Bandar narkoba sempat viral akui dibekingi polisi

Jakarta, IDN Times - Satu orang polisi diduga membekingi bandar narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar. 

Krisno mengatakan, polisi berinisial AG itu berpangkat Bripka dan telah ditangkap serta diperiksa oleh Propam.

“Bidpropam Polda Sulsel maupun Polres Toraja Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu, inisialnya AG,” kata Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Viral Bandar Narkoba Klaim Dibekingi Polisi Saat Jumpa Pers BNNK Tana Toraja

1. Polri bakal memberikan sanksi pidana

Seorang Polisi Pangkat Brigadir Diduga Bekingi Bandar Narkoba TorajaBareskrim Polri bongkar peredaran sabu 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka jaringan Malaysia. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Krisno menjelaskan, AG saat ini masih dalam pemeriksaan oleh tim gabungan Polda Sulsel. Nantinya, ia akan diproses jika ditemukan ada unsur pidana.

“Arahan saya saat itu, kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar, tentunya dipidanakan,” ujar Krisno.

Baca Juga: Polri Minta Polda Sulsel Selidiki Pengakuan Bandar Narkoba di Toraja

2. AG juga bakal dijatuhkan sanksi etik

Seorang Polisi Pangkat Brigadir Diduga Bekingi Bandar Narkoba TorajaSidang Etik Richard Eliezer (dok. Humas Polri)

Selain pidana, AG juga bakal dijatuhkan sanksi etik jika memenuhi unsur pelanggaran profesi. Krisno meminta Polda Sulsel untuk mengusut tuntas bekingan bandar narkoba tersebut.

“Tapi kalau sekiranya ada pelanggaran-pelanggaran profesi di sana, tentunya bidang Propram dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan harus melakukan langkah-langkah yang tegas terhadap oknum dimaksud,” kata dia.

Baca Juga: Polri Bongkar Peredaran 220 Kg Sabu dan 705 Butir Ekstasi Malaysia

3. Polri pastikan tak ada toleransi untuk polisi pelanggar

Seorang Polisi Pangkat Brigadir Diduga Bekingi Bandar Narkoba TorajaBareskrim Polri bongkar peredaran sabu 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka jaringan Malaysia. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Krisno menjelaskan, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit, dalam arahannya menegaskan tidak memberi toleransi kepada polisi yang melanggar aturan. Bahkan, Kapolri juga tak segan-segan meminta polisi yang melakukan pelanggaran untuk dicopot.

“Hal ini adalah wujud komitmen Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit ketika fit and proper test bahwa tidak ada atau zero tolerance terhadap pelanggaran ataupun tindak pidana narkoba di lingkungan Polri,” ujarnya.

Diberitakan, seorang bandar narkoba mengklaim dibekingi polisi saat jumpa pers Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Pengakuan ini pun viral di media sosial.

Klaim tersebut dilontarkan oleh satu dari empat pelaku yang ditampilkan dalam jumpa pers.

“Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata seorang pelaku yang memakai penutup wajah.

Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/2/2023) lalu. Pengakuan tersebut langsung ditanggapi oleh AKBP Dewi Tonglo yang meminpin jumpa pers saat itu.

“Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap," kata Dewi.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Transjakarta Ditangkap, Pakai Kartu Akses Polri

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya