Serikat Buruh, Kata Puan Jangan Cuma Bisa Demo Omnibus Law!

Puan minta Serikat Pekerja sampaikan aspirasi secara legal

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons gerakan demo massa yang dilakukan ke Kementerian Perekonomian, DPR RI dan 20 Provinsi oleh serikat buruh, Selasa (25/08/2020). Ia meminta agar serikat buruh menyampaikan aspirasi secara legal dan formal.

"DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja," kata Puan dikutip ANTARA, Selasa (25/08/2020)

Sebab, Puan menilai penyampaian aspirasi melalui demo merugikan masyarakat lainnya, baik pengguna jalan maupun risiko kerumunan, karena bisa terpapar COVID-19.

1. DPR tetap akan melanjutkan RUU Cipta Kerja

Serikat Buruh, Kata Puan Jangan Cuma Bisa Demo Omnibus Law!Ratusan buruh lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut, guna menyampaikan aspirasi (IDN Times/Indah Permata Sari)

Puan menegaskan DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU Kerja secara cermat, hati-hati, terbuka, transparan dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.

"Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja," ujar Puan.

Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Omnibus Law Tidak Bisa Langsung Tancap Gas di 2021 

2. DPR-Serikat Pekerja telah melakukan pertemuan, menghasilkan kesepakatan

Serikat Buruh, Kata Puan Jangan Cuma Bisa Demo Omnibus Law!Ratusan buruh lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut, guna menyampaikan aspirasi (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sebelumnya, DPR RI sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh/serikat pekerja di Jakarta pada 20-21 Agustus 2020.

Pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik.

3. Serikat Pekerja kembali menggelar aksi demo di 20 provinsi hari ini

Serikat Buruh, Kata Puan Jangan Cuma Bisa Demo Omnibus Law!Ratusan buruh lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut, guna menyampaikan aspirasi (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara itu gelombang aksi demo akan terus berjalan di berbagi daerah. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh akan mengusung dua tuntutan. Mereka menolak Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak pandemik COVID-19.

“Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas Omnibus Law," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (25/08/2020).

Baca Juga: Polisi: Kerusuhan Demo Omnibus Law Sudah Direncanakan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya