Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, BPN: Ada Ancaman Terhadap Saksi 

BPN siapkan saksi yang 'wow'

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, mengatakan sudah indikasi ancaman terhadap para saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, BPN meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Iya sudah ada (ancaman)," ucap Priyo di Media Center BPN Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Senin (17/6).

1. Saksi dari kubu 02 mau memberikan keterangan jika ada jaminan perlindungan

Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, BPN: Ada Ancaman Terhadap Saksi ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Priyo tidak menjelaskan secara rinci apa bentuk ancaman yang dialami para saksi. Dia juga tidak membeberkan berapa banyak saksi yang mendapat tekanan atau ancaman. Kata Priyo, saksi yang telah mendapat ancaman hanya ingin memberi kesaksian di MK jika mendapat perlindungan.

"Begini mereka sudah mau bersaksi kalau ada jaminan," kata Priyo.

Sejauh ini, BPN sudah meminta kepada MK agar memberikan perlindungan kepada para saksi. Selanjutnya, MK akan mengeluarkan keputusan soal saksi-saksi yang perlu diberikan perlindungan oleh LPSK.

Baca Juga: Faldo Maldini Sebut Prabowo Bakal Kalah di MK, Ini Respons BPN

2. BPN menyerahkan perlindungan saksi kepada LPSK

Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, BPN: Ada Ancaman Terhadap Saksi IDN Times/Irfan Fathurohman

Priyo menyerahkan kepada MK berapa banyak saksi yang perlu diberikan perlindungan. Mengenai keamanan yang diberikan kepada saksi, Priyo tidak mau berharap banyak. Dia menyerahkan mekanisme yang berlaku di LPSK. Apakah bakal ditempatkan di safe house atau rumah aman atau tidak.

"Itu semuanya kami pasrahkan pada LPSK. Apakah di rumah aman atau dengan metode-metode tertentu disamarkan dengan sebuah tirai yang samar-samar atau seperti apa yang memungkinkan sehingga data pribadi yang bersangkutan bisa terjamin," kata Priyo.

3. Tim hukum sebut pihaknya menyerahkan ke LPSK terkait deteksi dini ancaman

Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, BPN: Ada Ancaman Terhadap Saksi ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Sementara itu, Anggota tim hukum BPN Prabowo-Sandi Nicholay Apriliando mengatakan hal yang berbeda dengan Priyo. Dia tidak menyebut telah ada indikasi ancaman yang diterima saksi.

Nicholay menjelaskan bahwa BPN meminta perlindungan dari LPSK dalam rangka deteksi dini. Dia tidak mengatakan telah ada tekanan atau ancaman.

"Deteksi dini perlu kan. Masa tunggu ancaman dulu kita baru gerak," kata Nicholay di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Senin (17/6).

4. BPN tak masalah terkait pembatasan saksi

Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, BPN: Ada Ancaman Terhadap Saksi ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Lebih lanjut, terkait pembatasan saksi, Priyo mengaku tak masalah jika saksi di persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK dibatasi hanya 15 saksi dan 2 saksi ahli.

Meski pun sebelumnya BPN mengklaim sudah menyiapkan 30 saksi untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019. Priyo mengatakan akan menghadirkan saksi yang mampu memberikan kejutan di persidangan yang akan dimulai kembali Selasa (18/6).

“Bukan soal jumlah, tapi kami akan hadirkan saksi yang ‘wow’ dan menghentak,” ungkap Priyo.

Baca Juga: Faldo Maldini: Prabowo Tidak Akan Menang di Mahkamah Konstitusi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya