Sopir Mercy yang Lawan Arah Jadi Tersangka, Tidak Ditahan

Polisi tegaskan mobil tersangka masih disita

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan sopir Mercedes-Benz E300 (Mercy) berinisial MDS (66) sebagai tersangka dalam kasus melawan arah di Tol JORR dan mengakibatkan kecelakaan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Argo Wiyono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (30/11/2021).

"Masih kami tahan. Kemudian, orang tersebut masih kami jadikan tersangka. Memang, tidak dilaksanakan penahanan," ujar Argo di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

1. Pengemudi Mercy mengalami demensia

Sopir Mercy yang Lawan Arah Jadi Tersangka, Tidak DitahanMobil Mercy nekat lawan arah di tol Cakung KM 53+500 arah Cikunir. (Dok. Instagram/@ jktinfo)

Argo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, memang MDS menderita penyakit demensia atau pikun. Namun, Ditlantas Polda Metro Jaya masih akan mendalami dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap sopir dengan mengundang saksi ahli kejiwaan.

"Sehingga, dapat dipastikan yang bersangkutan memang menderita penyakit demensia atau pikun," ujar Argo.

Baca Juga: [BREAKING] Keluarga Korban Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Mercy Lawan Arah

2. Polisi juga periksa saksi ahli hukum

Sopir Mercy yang Lawan Arah Jadi Tersangka, Tidak DitahanIlustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah mendapatkan keterangan saksi ahli kejiwaan, nantinya polisi akan meminta keterangan dari ahli hukum pidana. Tujuannya, untuk melihat apakah dengan tersangka yang demensia dapat menggugurkan tindak pidana.

"Kalau tidak menggugurkan sanksi pidananya, kami akan terus majukan sampai ke pengadilan. Jadi, semuanya kami laksanakan berdasarkan aturan-aturan yang ada," ujar Argo.

3. Viral video mobil Mercy lawan arus hingga menabrak dua mobil di depannya

Sopir Mercy yang Lawan Arah Jadi Tersangka, Tidak DitahanMobil Mercy nekat lawan arah di tol Cakung KM 53+500 arah Cikunir dan tabrak kendaraan lain. (Dok. Instagram)

Sebelumnya, mobil dengan nomor kendaraan B1125 KAD yang dikendarai MSD melawan arah di Jalan Tol JORR, wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB. Mobil itu melawan arus dari selatan ke utara.

Setelah melaju cukup jauh, MSD menabrak dua mobil di KM 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir. Kedua mobil itu adalah Honda Mobilio yang dikendarai NB (38) dan Kijang Inova yang dikendarai R (30).

Akibat kejadian itu, NB mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Pondok Kopi. Sementara itu, ketiga mobil dilaporkan mengalami kerusakan di bagian depan.

Baca Juga: Polisi: Pengendara Mercy Lawan Arah Seperti Orang Linglung dan Pikun

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya