Susun Naskah Khotbah Jumat, Kemenag Libatkan Ulama hingga Akademisi

Materi khotbah Jumat disesuaikan dengan perkembangan zaman

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akan melibatkan ulama dan akademisi dalam menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, materi khotbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” kata Kamaruddin lewat keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

1. Tidak ada kewajiban menggunakan naskah khotbah Jumat

Susun Naskah Khotbah Jumat, Kemenag Libatkan Ulama hingga AkademisiUmat muslim bersiap menunaikan shalat Idul Adha di masjid Al Muttahirin, Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pras.

Kamaruddin menjelaskan, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariat, dan masalah generasi millennial.

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” lanjutnya.

“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” sambungnya.

Baca Juga: Kemenag Berencana Susun Khotbah Jumat, Ini Kata NU dan Muhammadiyah

2. Khotbah Jumat akan membahas masalah kekinian

Susun Naskah Khotbah Jumat, Kemenag Libatkan Ulama hingga AkademisiANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Menurut Kamaruddin, khutbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, Kemenag memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

“Jadi, khotbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khotbah ini,” ujarnya.

3. PP Muhammadiyah sebut naskah khotbah Jumat tak memiliki urgensi

Susun Naskah Khotbah Jumat, Kemenag Libatkan Ulama hingga AkademisiUmat muslim melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, penyusunan naskah khotbah Jumat tidak memiliki urgensi. Sebab, menurutnya sudah banyak buku dan naskah khotbah yang tersedia di masyarakat.

"Para khatib juga memiliki preferensi dan referensi tersendiri berdasarkan afiliasi organisasi atau menyusun sendiri. Para khatib, terutama di kota, mempunyai kemampuan menyusun dan menyampaikan khotbah yang bagus," ujarnya kepada IDN Times melalui pesan singkat, Jumat (30/10/2020).

Ia mengatakan, apabila tujuan dari penyusunan naskah khotbah Jumat adalah untuk menangkal radikalisme, menurutnya hal tersebut tidak terlalu berpengaruh. Sebab, kata dia, gagasan dan gerakan radikalisme lebih banyak tersebar melalui ceramah-ceramah di media sosial dan kajian rutin luring.

"Kalau terkait khatib yang menyebarkan untuk menangkal radikalisme lebih tepat melalui takmir masjid atau pengurus yayasan. Para takmir masjid atau yayasan itulah yang menunjuk dan menyusun jadwal khatib. Komunikasi dan kerja sama dengan takmir sepertinya akan lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Baca Juga: Jemaah Umrah Kena Corona, Kemenag Soroti Validitas Tes PCR di Bandara

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya