Tak Jera Juga, Artis Rio Reifan Ditangkap Lagi karena Sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan kepolisian untuk keempat kalinya karena narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, membenarkan informasi tersebut.
"Betul (Rio Reifan kembali berurusan dengan kepolisian untuk keempat kalinya karena narkoba)," kata Yusri kepada IDN Times, Selasa (20/4/2021).
1. Rio Reifan ditangkap di rumahnya
Yusri menjelaskan, Rio ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021).
"Ditangkap karena sabu," kata dia.
Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron Inisial JS Terkait Kasus Narkoba
2. Kasus penangkapan Rio Reifan akan dirilis Polres Jakarta Pusat
Editor’s picks
Lebih lanjut, Yusri tidak menerangkan terkait rincian barang bukti yang ditemukan polisi di kediamannya. Yusri sebut penangkapan ini, akan dirilis oleh Polres Jakarta Pusat.
"Besok, dirilis Polres Jakarta Pusat," ujarnya.
3. Empat kali berurusan dengan polisi karena narkoba
Sebelum kejadian ini, Rio Reifan pernah ditangkap untuk kali pertamanya pada Januari 2015. Selang dua tahun, dia kembali ditangkap atas alasan yang sama.
Terakhir, Rio ditangkap pada Agustus 2019. Dia bebas karena mendapat asimilasi pada Desember 2020.
Baca Juga: Perintah Kapolri ke Kadiv Propam: Polisi Pakai Narkoba Binasakan Saja