Tak Setuju Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Fahri Hamzah: Banyak Penjilat!

Jokowi dinilai tak jalankan proses ketatanegaraan yang lazim

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal pemindahan ibu kota negara (IKN). Ia menyayangkan keputusan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang terlalu dini karena kurangnya ahli tata negara di sekitarnya.

“Asal bapak senang aja kali ya, banyak penjilat juga lagi jangan-jangan. Penjilat ini kan apa yang dilakukan presiden benar aja sama dia, padahal salah. Kan nggak boleh begitu,” kata Fahri di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Senin (26/8).

Kurangnya ahli tata negara membuat Presiden Jokowi tidak menjalankan proses ketatanegaraan yang lazim. Menurut Fahri, pengkajian pemindahan ibu kota seharusnya bisa melihat dalam level UUD.

“Kalau di UUD dia harus menarik, mem-propose itu ke MPR untuk diadakannya sidang istimewa. Tetapi kalau di UU, dia mesti menyelesaikan naskah akademiknya dulu, lalu dia melakukan sosialisasi pada tingkat pemerintah, baru lah dia bicara dengan DPR di komisi-komisi dimana UU itu harus diubah. Sebab UU yg harus diubah untuk perpindahan ibu kota lebih dari 8 dalam kajian sementara yang saya temukan,” ujar Fahri.

Lebih lanjut, Fahri menyinggung lembaga yang disebut dalam UU beserta kotanya Jakarta. Menurutnya, semua UU itu berarti harus diubah.

“Nah, perubahan inilah yang dibicarakan secara perlahan dan diputuskan bersama dengan DPR. Nggak bisa dia, saya mau pindah ke sini, nggak bisa begitu. Itu kalau mau bikin satu gedung bisa begitu,” ucapnya.

“Mohon maaf bapak presiden, nggak gitu caranya pak, mesti bikin UU dulu, mesti bikin kajian, naskah akademik dulu, nggak ada. Saya udah liat paper-nya segala macam, nggak ada,” sambung dia.

Fahri berpendapat, pemindahan ibu kota dilakukan terlalu cepat. Jokowi, kata dia, terlalu dini menyimpulkan keinginan Sukarno untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.

“Paling tidak kalau dia menimbang apa yang dilakukan oleh bung Karno, bung Karno nggak pernah ingin pindah ke Kalimantan, nggak pernah. Itu mah ngarang-ngarang aja,” kata Fahri.

“Yang benar itu, kesimpulan bung Karno, setelah pulang dari Amerika tahun 57 itu yang harus dibaca, itulah konsepsi daerah khusus ibu kota itu. Itu nggak bisa diubah sembarangan, durhaka nanti sama bung karno,” lanjut dia.

Baca Juga: RUU Ibu Kota Baru Disiapkan, Pemindahan Mulai Dilakukan pada 2024

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya