Terbitkan KTP Djoko Tjandra, Lurah Asep Diganti Camat Kebayoran Lama

Camat Kebayoran Baru jadi PLH lurah Grogol Selatan

Jakarta, IDN Times - Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang menggantikan posisi Asep Subahan, sebagai pelaksana tugas harian (PLH) Lurah Grogol Selatan, setelah Asep dinonaktifkan dari jabatannya karena kasus menerbitkan KTP elektronik buron kelas kakap Djoko Tjandra.

"Tugas dan fungsi lurah Grogol Selatan dialihkan pelaksana harian, saya ambil alih peran fungsi lurah sehari-hari," kata Aroman dikutip dari Antara, Senin (13/7/2020).

1. Asep Subahan dinonaktifkan sejak 9 Juli 2020

Terbitkan KTP Djoko Tjandra, Lurah Asep Diganti Camat Kebayoran LamaRekam jejak Djoko Tjandra selama berada di Indonesia. (IDN Times/Arief Rahmat)

Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatan lurah Grogol Selatan terhitung mulai 9 Juli 2020. Camat Kebayoran Lama Aroman mengambil alih tugas dan fungsi lurah sebagai PLH sejak 10 Juli 2020.

Aroman menjelaskan, Asep dalam pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat DKI Jakarta diduga melanggar disiplin dalam penerbitan KTP-el milik buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali itu.

“Lagi proses pemeriksaan ini, mungkin ada dugaan pelanggaran disiplin, makanya dinonaktifkan sementara supaya lebih fokus jalani pemeriksaan," kata dia.

Baca Juga: Kronologi Terbitnya E-KTP Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan

2. Aroman akan membagi tugas sebagai camat sekaligus lurah Grogol Selatan

Terbitkan KTP Djoko Tjandra, Lurah Asep Diganti Camat Kebayoran LamaPaspor Djoko Tjandra (Dok. IDN Times/Istimewa)

Aroman mengaku akan membagi tugas sebagai camat Kebayoran Lama dan lurah Grogol Selatan, agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

"Saya masih di kelurahan, tapi tidak bisa total, pengendalian hari-hari diserahkan ke Sekel (sekretaris lurah), tapi tanda tangan pelayanan yang harus lurah, saya yang tanda tangan," kata dia.

3. Lurah Grogol Selatan berperan aktif membantu penerbitan KTP-el Djoko Tjandra

Terbitkan KTP Djoko Tjandra, Lurah Asep Diganti Camat Kebayoran LamaAntara news

Eks Lurah Grogol Selatan Asep Subahan berdasarkan laporan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Sabtu 11 Juli 2020, Asep telah berperan aktif melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan KTP-el tersebut, dengan kronologi sebagai berikut:

- Asep melakukan pertemuan dengan pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di rumah dinas lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Djoko Sugiarto Tjandra.

- Lalu, Asep meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Djoko Sugiarto Tjandra, setelah pertemuan dengan pengacara Anita Kolopaking.

- Pada 8 Juni 2020, Asep menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan).

- Kemudian, Asep meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Djoko Sugiarto Tjandra, dengan hanya menunjukkan KTP dan kartu keluarga (KK) milik Djoko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik sang lurah.

- Saat itu, lurah turut mendampingi dan menunggu duduk di samping operator selama proses pelayanan penerbitan KTP-el Djoko Sugiarto Tjandra.

- Asep sebagai pihak pertama yang menerima KTP-el yang sudah dicetak oleh operator serta sebagai pihak yang menyerahkan langsung KTP-el tersebut kepada Djoko Sugiarto Tjandra.

- Perbuatan Asep mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan dalam menjalankan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Djoko Sugiarto Tjandra tidak melaksanakan sesuai atau mengabaikan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku, karena merasa sungkan kepada lurah.

Baca Juga: Lurah Grogol Selatan Terbitkan KTP Djoko Tjandra, Anies: Ini Fatal!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya