Terkait Kasus Video Syur, Ini Alasan Polisi Tak Menahan MYD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MYD yang diduga jadi pemeran pria dalam video syur bersama perempuan berinisial GA, tak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Polisi mengaku, masih menunggu keterangan GA yang mangkir dari pemeriksaan pada Senin, 4 Januari 2021.
“Masih menunggu saudari GA nanti pemeriksaan, nanti hasilnya dari saudari GA seperti apa, sebagai tersangka. Nanti digelar perkara untuk menentukan apakah ditahan atau tidak,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021).
1. MYD jalani 12 jam pemeriksaan dan dipulangkan dengan syarat wajib lapor
Yusri menjelaskan, MYD telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan, MYD dipulangkan dengan syarat wajib lapor.
“Jadi setiap hari Rabu nanti akan datang, sambil menunggu nanti hasil dari pemeriksaan saudari GA sebagai tersangka nanti seperti apa akan digelar perkara nantinya,” ujar Yusri.
Baca Juga: Usai Diperiksa 11 Jam, MYD Pemeran Pria di Video Syur GA Minta Maaf
2. GA mengajukan pemeriksaan ulang pada 8 Januari
Editor’s picks
Yusri juga menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum GA kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada Jumat, 8 Januari 2021.
“Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum, InsyaAllah nanti hari Jumat akan hadir pukul 10.00 pagi hari. Nantinya dari hasil itulah kemudian kita akan gelar perkara untuk kelanjutan ke depannya seperti apa, ini mungkin yang menyangkut masalah GA dan juga saudara MYD,” kata Yusri.
3. Dua orang penyebar video syur telah ditahan
Hingga saat ini, Yusri menyebut dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena menyebar luaskan video syur yang diduga diperankan oleh MYD dan GA.
“Penyidik masih terus melakukan profiling, penyebar pertamanya siapa gitu,” kata Yusri.
Baca Juga: GA Tersangka Kasus Video Porno, Akui Video Lama