Tok! DPR Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Swedia

RUU Kerja Sama ini akan diparipurnakan menjadi UU

Jakarta, IDN Times - Komisi I DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. RUU ini disetujui dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (30/9/2020).

“Apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan dapat disetujui," tanya Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyari.

“Setuju,” jawab anggota dewan serentak.

Baca Juga: Komisi I DPR dan Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan RI-Swedia 

1. RUU Kerja Sama ini akan diparipurnakan menjadi UU

Tok! DPR Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-SwediaIlustrasi pengadilan (IDN Times/Sukma Shakti)

Abdul Kharis menjelaskan, setelah RUU ini disetujui oleh fraksi-fraksi, selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi UU.

RUU Kerja Sama Indonesia-Swedia ini disetujui oleh seluruh fraksi di DPR. Dalam kesempatan itu, Abdul Kharis berterima kasih kepada sembilan fraksi yang menyatakan setuju.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh juru bicara masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pendapat mini fraksinya,” ujar dia.

2. Prabowo ucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR

Tok! DPR Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-SwediaMenhan Prabowo Subianto usai meresmikan patung Panglima Besar Jenderal Sudirman di Gamping, Sleman, DIY, Minggu (10/11). (IDN Times/Tunggul Kumoro)

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa persetujuan Komisi I DPR tersebut memperlihatkan bahwa Komisi I telah menunjukkan semangat kebersamaan dalam membahas RUU tersebut.

“Pimpinan dan anggota Komisi I yang terhormat, atas nama pemerintah kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pembahasan tingkat I RUU ini dan mohon dapatnya diteruskan ke tahap selanjutnya,” kata Prabowo.

3. Kerja sama Indonesia-Swedia meliputi tujuh poin

Tok! DPR Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-SwediaMenhan Prabowo Subianto saat meresmikan patung Panglima Besar Jenderal Sudirman di Gamping, Sleman, DIY, Minggu (10/11). IDN Times/Tunggul Kumoro

Pengesahan kerja sama ini, kata Prabowo, akan berimplikasi pada kerja sama bidang pertahanan meliputi membuka kesempatan bagi Indonesia untuk pengembangan industri pertahanan, intensifkan kerja sama pertahanan, dan meletakan landasan hukum yang kokoh bagi kerja sama pertahanan kedua negara.

Dia menjelaskan, kerja sama pertahanan antara Indonesia-Kerajaan Swedia itu meliputi tujuh poin, pertama, pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait aspek politik, militer, dan isu keamanan maritim internasional.

Kedua, pertukaran informasi dan praktek terbaik, serta memajukan kerja sama antar instansi kedua negara dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta lembaga terkait lainnya.

Ketiga, pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman terkait dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak. Keempat, dukungan pengembangan kerja sama dalam industri pertahanan yang mencakup transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama dan jaminan kualitas.

Kelima, pengembangan dan peningkatan pelatihan militer pada semua tingkatan termasuk personel sipil di Kementerian Pertahanan. Keenam, pengembangan kegiatan yang mengarah pada kegiatan kedokteran dan kesehatan militer, dan ketujuh, kerjasama lain yang disepakati bersama.

Baca Juga: DPR Minta Perawatan Alutsista TNI Jadi Perhatian Serius Kemenhan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya