Tolak Jemput Paksa, Haris Azhar dan Fatia Akhirnya Datangi Polda Metro

Keduanya dua kali absen pemeriksaan dengan alasan tak wajar

Jakarta, IDN Times - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti, akhirnya tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (18/1/2022) siang.

Mereka akan menjalani pemeriksaan kasus kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong, dengan pelapor Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Keduanya hadir setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sempat menjemput paksa pada pagi tadi di kediaman mereka masing-masing. Namun, keduanya sempat menolak dibawa ke Polda Metro Jaya.

Haris yang tiba pukul 11.25 WIB, mengaku heran atas usaha penjemputan paksa yang dilakukan polisi, lantaran selama ini ia mengklaim selalu kooperatif pada penegak hukum.

"Ya kalau gak hadir saya kan memberikan penjelasan," kata Haris di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: KontraS: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dijemput Paksa Polisi 

1. Haris klaim selalu memberitahu alasannya tidak hadiri pemeriksaan

Tolak Jemput Paksa, Haris Azhar dan Fatia Akhirnya Datangi Polda MetroDirektur Lokataru Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Polisi beralasan penjemputan paksa terhadap Haris dan Fatia berdalih karena keduanya dinilai tidak kooperatif. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, keduanya dua kali tidak hadir pemeriksaan dengan alasan tidak wajar.

Menanggapi hal itu, Haris mengklaim selalu memberitahukan alasannya tidak menghadiri pemeriksaan di kepolisian.

“Saya tidak tahu wajar atau tidak wajar. Saya selalu mengirim surat secara baik -baik," ujar mantan Koordinator KontraS itu.

2. Fatia juga tiba di Polda Metro Jaya

Tolak Jemput Paksa, Haris Azhar dan Fatia Akhirnya Datangi Polda MetroKoordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tak lama setelah Haris tiba, Fatia Maulidiyanti juga hadir di Polda Metro Jaya pukul 11.30 WIB. Dia tidak banyak berkomentar terkait penjemputan paksa, dan mengaku ketidakhadiran dua kali karena dia sibuk bekerja.

"Ya saya juga kerja," ujar Fatia.

Baca Juga: Gagal Mediasi dengan Luhut, Haris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro 

3. Haris dan Fatia dijemput paksa polisi

Tolak Jemput Paksa, Haris Azhar dan Fatia Akhirnya Datangi Polda MetroDirektur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ketika berbicara di program siniar dengan Fatia Maulidiyanti (Tangkapan layar YouTube Haris Azhar)

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan penjemputan paksa terhadap Haris dan Fatia pada Selasa (18/1/2022) pagi. Auliansyah mengatakan, keduanya tidak menghadiri pemeriksaan selama dua kali tanpa alasan yang wajar.

“Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar,” ujar Auliansyah lewat keterangan tertulisnya, Selasa.

Auliansyah menjelaskan, penjemputan paksa sesuai mekanisme KUHAP. Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga saat menjemput, membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi.

“Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati, Saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini dan pukul 11:00, sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya,” ujar dia.

Auliansyah mengatakan, keduanya tidak hadir dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada 23 Desember 2021 dan 6 Januari 2022. Padahal pemanggilan pada 6 Januari berdasarkan kesepakatan Haris dan Fatia.

“Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan,” ujar dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya