Tolak Pj Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Fadil Imran: Saya Tidak Minat!

Kapolda sebut masih banyak PR menjaga Jakarta

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan dirinya menolak penjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Hal itu ia sampaikan, menanggapi peluang menggantikan Anies Baswedan.

Gubernur Anies akan mengakhiri jabatannya pada 16 Oktober 2022.

“Saya tidak berminat, catat itu,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Kapolda Metro Fadil Imran Dinilai Berpeluang Jadi Pj Gubernur DKI

1. Fadil sebut masih banyak PR yang harus dia selesaikan

Tolak Pj Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Fadil Imran: Saya Tidak Minat!Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil imran (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Bukan tanpa alasan Fadil menolak peluang untuk menduduki kursi nomor satu di DKI Jakarta. Ia sebut masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus ia kerjakan sebagai anggota Polri.

“Masih banyak PR yang harus saya selesaikan untuk menjaga Jakarta,” ujar Fadil.

Baca Juga: Anies Bertemu Direktur 8 Perusahaan Inggris Jajaki Peluang Investasi 

2. Fadil masih ingin membantu Kapolri

Tolak Pj Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Fadil Imran: Saya Tidak Minat!Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit memimpin upacara serah terima jabatan tujuh Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). (dok. Humas Polri)

Paling utama menurutnya, adalah keinginannya untuk terus membantu Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Dan saya masih ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik,” kata Fadil menegaskan.

3. M. Taufik menilai Fadil Imran cocok jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Tolak Pj Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Fadil Imran: Saya Tidak Minat!IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, politikus senior Gerindra DKI Jakarta, M Taufik sebut Kapolda Fadil Imran merupakan sosok yang tepat untuk Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Terlebih kewenangan Pj Gubernur berada di tangan Presiden Jokowi.

"Iya kemungkinan pasti ada, itu kewenangan presiden," kata M Taufik, Kamis (19/5/2022).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya