Tutup Masa Sidang, 274 Anggota DPR Tak Ikut Rapat Paripurna

Puan beri arahan untuk menyusun RUU Prolegnas

Jakarta, IDN Times - DPR RI menggelar rapat paripurna menutup masa sidang II tahun 2020-2021. Rapat digelar digedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dihadiri 301 anggota dewan, sedangkan 274 absen.

"Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal telah dihadiri 270 virtual, 31 fisik dan 9 fraksi telah hadir. Maka izinkan kami dari meja pimpinan untuk meminta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk kita buka dan kita nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Azis saat membuka rapat.

1. DPR tutup masa sidang akhir tahun 2020

Tutup Masa Sidang, 274 Anggota DPR Tak Ikut Rapat ParipurnaRapat Paripurna DPR RI, Senin (9/11/2020) (Dok. DPR RI)

Baca Juga: Buka Masa Sidang II, Puan Ucapkan Belasungkawa Anggota DPR Meninggal

Masa sidang ini terbilang singkat karena bertepatan dengan akhir tahun. Azis pun mengucapkan selamat Hari Natal dan Tahun Baru untuk anggota dewan dan masyarakat yang merayakan.

"Tanpa terasa ini adalah hari terakhir kita di masa sidang kedua dan sekaligus penutup tahun untuk di tahun 2020. Dan juga kepada teman-teman yang akan merayakan hari Natal, kami pimpinan mengucapkan selamat hari Natal nantinya. Dan selamat tahun baru juga. Lebih baik banyak di rumah supaya tidak terkena COVID," ujarnya.

2. Puan berpidato menutup masa sidang

Tutup Masa Sidang, 274 Anggota DPR Tak Ikut Rapat ParipurnaPuan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (9/11/2020) (Dok. DPR RI)

Dalam agenda pertama, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato menutup masa sidang. Dalam pidatonya, Puan mengatakan, saat ini DPR sedang membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 dan akan ditetapkan pada masa sidang yang akan datang.

“Proses penyusunan daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang dilakukan DPR dan Pemerintah bersama dengan DPD saat ini akan menjadi pedoman yang menentukan target legislasi DPR pada tahun 2021,” ujar Puan.

3. Puan minta RUU Prolegnas disesuaikan dengan suasana COVID-19

Tutup Masa Sidang, 274 Anggota DPR Tak Ikut Rapat ParipurnaBadan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Puan menjelaskan, daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan kinerja pembahasan RUU dalam situasi COVID-19 serta prioritas kebutuhan hukum nasional. Dengan begitu, diharapkan produk legislasi yang dihasilkan akan efektif untuk melaksanakan kebijakan negara yang sangat dibutuhkan saat ini.
 
“Pada tahun 2020 ini, tercatat DPR bersama dengan Pemerintah dan dengan melibatkan DPD sesuai kewenangannya, telah menetapkan sebanyak 13 RUU menjadi Undang-Undang,” kata Puan.

Baca Juga: DPR Tahun Sidang 2019-2020 Telah Mengesahkan 6 RUU Jadi UU 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya