Urung Polisikan Kabareskrim Polri, Deolipa Yumara Minta Maaf

Deolipa undang Kabareskrim ke konsernya di Bidakara

Jakarta, IDN Times - Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara urung melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menggunakan UU ITE.  Ia lantas menyampaikan permohonan maafnya.

Diketahui, sebelumnya ia tidak terima disindir karena banyak manggung terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J sehingga berniat melaporkan Kabareskrim Polri.

“Saya meminta maaf kepada Kabareskrim, saya pribadi bersama Burhanuddin, kalau ada bahasa saya yang kurang berkenan atau menyindir, maklum karena saya adalah aktivis 98. Sebagai aktivis, saya bergejolak ketika ada yang menyindir. Saya juga memaafkan Pak Kabareskrim yang telah menyindir saya,” kata Deolipa di Depok, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Dipecat Sepihak, Deolipa Yumara Bakal Gugat Perdata Polri Rp15 Triliun

1. Deolipa undang Kabareskrim ke konsernya

Urung Polisikan Kabareskrim Polri, Deolipa Yumara Minta MaafEks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Deolipa pun mengundang Kabareskrim untuk hadir di acara Deolipa Project yang akan digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/8/2022).

Rencananya, Deolipa akan menggelar konser bersama grup musiknya tersebut.

“Silakan Bapak datang, saya ingin memeluk Bapak,” ujar Deolipa.

Baca Juga: Dipecat, Deolipa Siapkan Perlawanan dengan Album 'Gangster Sambo'

2. Deolipa berniat polisikan Kabareskrim

Urung Polisikan Kabareskrim Polri, Deolipa Yumara Minta MaafEks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Deolipa mengungkapkan akan melaporkan Kabareskrim Polri jika laporannya terhadap pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy sudah naik penyidikan.

Menurut dia, jika laporannya tersebut naik ke penyidikan, maka hal itu membuktikan adanya pencemaran nama baik.

Deolipa juga mengungkapkan alasannya turut melaporkan Kabareskrim Polri itu. Ia menyebut, Komjen Agus Andrianto bersama Ronny turut menyindir dirinya.

"Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E ke Polisi

3. Deolipa tak terima disindir Kabareskrim

Urung Polisikan Kabareskrim Polri, Deolipa Yumara Minta MaafAdvokat Deolipa Yumara di depan kediamannya di Depok, Sabtu, 13 Agustus 2022. (IDN Times/Santi Dewi).

Deolipa memperkirakan laporannya terhadap Ronny akan naik ke penyidikan dalam waktu satu bulan. Setelah itu, ia akan melaporkan Komjen Agus Andrianto.

"Kalau gak nih, satu bulan jadi sidik (penyidikan) dari lidik (penyelidikan) saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres ini lah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE," kata Deolipa.

"Kenapa? Karena bukan tupoksinya Kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," lanjutnya.

Baca Juga: Alasan Bareskrim Cabut Kuasa Deolipa sebagai Pengacara Bharada E

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya