Usai Periksa 52 Saksi, Polisi Belum Temukan Bukti Pemerkosaan di Luwu

Polisi menunggu kesediaan ibu korban untuk pemeriksaan

Jakarta, IDN Times - Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan telah memeriksa 52 saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandung di bawah umur.

Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi belum menemukan bukti.

“Hasil pemeriksaan keterangan 52 ini belum ditemukan adanya kekerasan terhadap ketiga anak itu,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

1. Polisi masih menunggu kesediaan ibu korban untuk pemeriksaan

Usai Periksa 52 Saksi, Polisi Belum Temukan Bukti Pemerkosaan di LuwuKabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ramadhan menjelaskan, saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain, ibu korban dan dokter yeng melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako.

Sementara itu, ibu korban hingga saat ini belum mengizinkan penyidik untuk memeriksa ketiga anaknya.

“Masih menunggu kesediaan dari ibu korban kapan pemeriksaan anaknya,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: [WANSUS] Kasus Perkosaan di Luwu, Komnas Perempuan: Berat Jadi Korban

2. Tim Asistensi Polri kembali membuka kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur

Usai Periksa 52 Saksi, Polisi Belum Temukan Bukti Pemerkosaan di LuwuIlustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0)

Sebelumnya, Tim Asistensi Bareskrim Polri kembali membuka penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur. Penyidik telah membuat laporan polisi model A per tanggal 12 September 2021.

Ramadhan menjelaskan, penyelidikan difokuskan pada rentang waktu 25 sampai 31 Oktober 2019. Sebab, pada 31 Oktober, ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap tiga anak dengan hasil yang berbeda dengan hasil visum RS Bhayangkara Makassar dan Puskesmas Maliki.

Saat ini penyidik akhirnya memeriksa dokter Imelda, spesialis anak di RS Vale Sorowako yang memeriksa ketiga korban.

“Kemudian tim sudah melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dalam bentuk BAP kepada dokter Imelda,“ ujar Ramadhan.

3. Polisi menemukan perbedaan hasil visum dr Imelda

Usai Periksa 52 Saksi, Polisi Belum Temukan Bukti Pemerkosaan di LuwuIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ramadhan mengatakan, dr Imelda diperiksa lantaran memberikan hasil visum yang berbeda dari hasil visum et repertum RS Bhayangkara Makassar dan Puskesmas Malili yang dilakukan pada 9 dan 24 Oktober 2019.

“Hasil visum tanggal 9 dikatakan bahwa tidak ada kelainan, pemeriksaan tanggal 24 dokter menyatakan tidak ada kelainan, kemudian saat pemeriksaan medis oleh ibu korban tanggal 31 menunjukkan ada kelainan,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Komnas Perempuan Ungkap Bukti Kasus Kekerasan 3 Anak Luwu Tak Digubris

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya