Warga Ditembak Mati Jadi Alasan Keluarga Bakar Polsek Nimboran Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, pembakaran Polsek Nimboran, Papua, disebabkan karena seorang warga Kampung Pobaim di Distrik Nimboran bernama Frederik Sem, diduga ditembak polisi dari anggota Polsek Nimboran, Senin (2/8/2021).
Warga Kampung Pobaim yang marah karena penembakan itu, membakar Markas Kepolisian Sektor Nimboran.
“Kasus itu berawal dari laporan adanya aksi pemalangan,” kata Mathius dikutip ANTARA, Senin (2/7/2021).
Lalu bagaimana kronologi peristiwa yang menyebabkan pembakaran Polsek Nimboran itu?
Baca Juga: Otsus Papua Mengoyak Keamanan dan Kedamaian Orang Asli Papua
1. Frederik Sem mabuk sambil menghadang kendaraan warga
Mathius menjelaskan, pada Senin pagi Frederik Sem menghadang kendaraan yang melintas di jalan raya Pobaim-Genyem yang berada di Kampung Worambaim. Frederik yang diduga mabuk meminta pengendara membayar sejumlah uang, hingga akhirnya didatangi polisi Nimboran.
Polisi mencoba menangkap Frederik Sem yang terus melakukan perlawanan ke petugas.
“Bahkan mereka menyerang dengan menggunakan linggis ke anggota polsek yang berupaya mengamankan mereka,” kata Kapolda Papua.
2. Bripka PY memberikan tembakan peringatan namun peluru mengenai Fredrik
Mathius mengatakan, dari laporan yang diterima terungkap, Bripka PY berupaya memberikan tembakan peringatan namun pelurunya mengenai korban hingga langsung dievakuasi ke RS Youwari, Doyo.
“Korban sempat dilaporkan meninggal sehingga keluarga langsung menyerang dan melakukan pembakaran terhadap Mapolsek Nimboran,” ujarnya.
3. Polsek Nimboran ludes terbakar
Mathius memastikan, peristiwa pembakaran polsek ini tidak ada korban jiwa, namun seluruh bangunan dilaporkan ludes terbakar.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen berencana mendatangi lokasi untuk mengetahui secara pasti penyebabnya.
“Selasa (3/8/2021) saya menjadwalkan ke Polsek Nimboran, " kata Kapolres.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS di Papua-Papua Barat Diperpanjang hingga 31 Agustus