Yes! Vaksin COVID-19 Buatan Bio Farma Dapat Izin Edar pada 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan salah satu penelitian vaksin virus corona hasil kolaborasi konsorsium dalam negeri dan perusahaan asing telah mendapatkan izin edar.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, Dirut PT Bio Farma Honesti Basyir, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam membahas perkembangan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
“Untuk kolaborasi internasional pertama PT Bio Farma dan Sinovac Tech, estimasi edar pada awal 2021,” kata Terawan dalam RDP yang disiarkan secara langsung oleh TVR Parlemen, Selasa (14/7/2020) malam.
Kolaborasi itu, menurutnya, dilakukan oleh lembaga dalam negeri yang telah dibentuk dalam konsorsium COVID-19 atas inisiasi Menristek, lembaga Eijkman, dan beberapa universitas.
1. Vaksin kolaborasi Bio Farma dan Sinovac sudah masuk tahap uji klinis
Sebelumnya, Menristek Bambang Brodjonegoro mengatakan Bio Farma yang merupakan badan usaha milik negara dan perusahaan biofarmasi Sinovac dari Tiongkok bekerja sama untuk melakukan uji klinis vaksin COVID-19 di Indonesia.
"Bio Farma dan Sinovac dari China sudah akan masuk tahap uji klinis (vaksin) di Indonesia," kata Menristek dikutip dari Antara, Selasa (14/7/2020).
Bambang menjelaskan, vaksin COVID-19 itu dibuat dari virus corona penyebab COVID-19 yang dilemahkan atau dimatikan.
Baca Juga: Pemerintah Prediksi Vaksin Lokal Diproduksi Massal Pertengahan 2021
2. PT Kalbe Farma dan perusahaan Genexine juga akan uji klinis
Penelitian vaksin juga dilakukan PT Kalbe Farma Tbk berkolaborasi dengan perusahaan Genexine asal Korea Selatan yang siap uji klinis vaksin COVID-18 di Indonesia pada Juni 2020.
Bambang mengatakan vaksin tersebut merupakan vaksin DNA yang akan diujicobakan ke manusia untuk mengetahui efektivitas dan keamanannya dalam mencegah virus corona penyebab COVID-19 menginfeksi.
Pada dua kerja sama uji klinis itu, katanya, transfer teknologi hanya akan terjadi saat di tahap produksi vaksin, dan tidak di tahap pengembangan vaksin. Sebab, kedua perusahaan telah membuat sendiri bibit vaksin berdasarkan virus yang beredar di negaranya.
3. Tiga pilihan Menristek untuk produksi vaksin
Menristek menuturkan ada tiga pilihan terkait pengembangan dan produksi vaksin, yakni membuat dan memproduksi vaksin sendiri secara mandiri, mengembangkan dan memproduksi vaksin bersama dengan pihak luar, serta hanya memproduksi vaksin bersama dengan pihak luar.
Tiga opsi tersebut, kata Menristek, tetap mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia untuk mempercepat diperolehnya vaksin COVID-19 yang ampuh untuk di Tanah Air.
Baca Juga: Jokowi: Vaksin COVID-19 Mulai Diproduksi Januari 2021