Yusril Ihza Mahendra Tolak Jadi Dewan Pengawas KPK

Yusril lebih memilih jadi advokat profesional

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, berencana akan menolak tawaran jika dia diminta menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

“Saya lebih memilih tetap menjadi advokat profesional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum, daripada menjadi Dewas KPK,” kata Yusril di Jakarta, Senin (16/12).

Baca Juga: Berhati-hati Siapkan Dewas KPK, Jokowi: Agar Mereka Tidak Kena Bully!

1. Yusril tidak berminat duduki kursi Dewas KPK

Yusril Ihza Mahendra Tolak Jadi Dewan Pengawas KPKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Nama Yusril disebut-sebut menjadi salah satu calon Dewas KPK yang sedang dipertimbangkan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo. Namun demikian, Yusril menegaskan, tidak berminat menduduki kursi Dewas KPK.

“Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK,” ujarnya.

“Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya," imbuh Yusril.

2. Yusril sebut belum ada pihak Istana yang menghubunginya

Yusril Ihza Mahendra Tolak Jadi Dewan Pengawas KPKANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Namun demikian, sampai saat ini Yusril mengaku pihak Istana belum menghubunginya terkait Dewas KPK.

“Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka,” ucapnya.

3. Presiden belum menentukan lima Dewan Pengawas KPK

Yusril Ihza Mahendra Tolak Jadi Dewan Pengawas KPKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan, penunjukkan Yusril dan mantan Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki sebagai Dewas KPK belum final.

"Ya namanya belum final kok," kata Pratikno, Rabu (11/12).

Pratikno mengungkapkan, Presiden Jokowi belum menerbitkan Keppres soal pengangkatan lima orang Dewas KPK tersebut. Pemerintah, lanjut Pratikno, memiliki waktu hingga 20 Desember untuk menunjuk Dewas KPK, menunggu berakhirnya tugas pimpinan KPK jilid IV.

"Ya kan belum final, nanti tanggal 20 lah final," papar Pratikno.

Baca Juga: Ahok & Antasari Azhar Gak Bisa Diangkat Jadi Dewas KPK, Ini Alasannya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya