Kemlu Bantah Isu Senjata Kimia yang Dilaporkan Media Australia

Laporan tersebut ditulis oleh media bernama Saturday Paper

Jakarta, IDN Times - Pada Jumat (21/12) lalu, media Australia bernama Saturday Paper, menerbitkan berita tentang upaya Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memerangi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua. Di laporan eksklusifnya, Saturday Paper menjelaskan bahwa tentara Indonesia memakai senjata kimia berupa white phosphorus.

Namun, malam ini, klaim dari Saturday Paper bahwa TNI memakai senjata kimia dalam operasi di Papua, langsung dibantah oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

1. Kemlu membantah tuduhan penggunaan senjata kimia dari Saturday Paper

Kemlu Bantah Isu Senjata Kimia yang Dilaporkan Media Australia(Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) www.twitter.com/@setkabgoid

Dalam rilisnya di Twitter resmi, Kemlu menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia membantah dengan tegas klaim dari Saturday Paper terkait tuduhan penggunaan senjata kimia. "Pemerintah Indonesia dengan tegas membantah laporan dari Saturday Paper, pada 22 Desember 2018, yang menuduh bahwa Indonesia menggunakan senjata kimia pada operasi di Nduga, Papua," tulis Kemlu RI. 

2. Indonesia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki senjata kimia

Kemlu Bantah Isu Senjata Kimia yang Dilaporkan Media Australiatwitter.com/The_Nation

Bantahan dari Kemlu RI ini menekankan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki senjata kimia, sehingga laporan Saturday Paper adalah berita yang tidak berlandaskan bukti kuat. "Tuduhan yang ditujukan ke Indonesia oleh media tersebut sangat tidak berdasar, tidak faktual, dan sangat rentan akan menjadi mislead yang serius. Indonesia tidak memiliki senjata kimia," ujar Kemlu.

"Sebagai anggota dari OPCW (The Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons), Indonesia tidak memiliki apa pun yang terkait tentang senjata kimia seperti yang terlampir di Schedule 1 dari Chemical Weapons Convention," lanjut Kemlu RI.

3. Indonesia menjelaskan posisi sebagai anggota OPCW

Kemlu Bantah Isu Senjata Kimia yang Dilaporkan Media AustraliaIDN Times Sulsel/Didit Hariyadi

Lebih lanjut, Kemlu juga menjelaskan bahwa kepemilikan bahan kimia oleh pemerintah Indonesia bukan ditujukan untuk pengembangan senjata kimia. "Indonesia mengimpor, menyimpan, dan menggunakan bahan kimia dengan sangat terbatas untuk tujuan damai dan kepentingan industri nasional di bawah pengawasan OPCW yang sudah mengawasi secara rutin sebanyak 19 kali sejak 2004," jelas Kemlu.

4. Saturday Paper menuduh Indonesia menggunakan white phosphorus di operasi militer melawan KKB Papua

Kemlu Bantah Isu Senjata Kimia yang Dilaporkan Media Australiasaturdaypaper.com.au

Dalam laporannya yang dirilis Jumat (21/12) lalu, Saturday Paper melaporkan bahwa tentara Indonesia menggunakan senjata kimia berupa white phosphorus untuk memerangi KKB Papua yang sudah membunuh 19 pekerja jalur Trans-Papua pada 2 Desember 2018 lalu. Dalam laporan tersebut, media asal Australia itu juga mengunggah foto dari salah satu anggota KKB yang melampirkan gambar kakinya yang terluka seperti terkena luka bakar usai mendapat serangan dari tentara Indonesia.

5. White phosphorus termasuk kategori senjata peledak dan senjata kimia

Kemlu Bantah Isu Senjata Kimia yang Dilaporkan Media Australiaforensic-architecture.org

Untuk diketahui, white phosphorus dikategorikan sebagai senjata peledak dan senjata kimia. Ia akan membakar melalui kulit dan daging, lalu tembus sampai ke daging. Yang membuat efek senjata ini sangat menyeramkan adalah usai terkena ledakan phosphorus, apinya tidak bisa dipadamkan. Satu-satunya cara untuk menyelamatkan orang yang terkena bom white phosphorus adalah memasukkan mereka ke air untuk menghilangkan phosphorus-nya.

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya