KPU Siap Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Nasional Hari Ini

Bila tak ada gugatan, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menyampaikan hasil lengkap rekapitulasi suara nasional pada Selasa (21/5).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman ketika mengesahkan hasil rekapitulasi suara dari provinsi terakhir yakni Papua, pada Selasa (21/5) dini hari.

“Hari ini kami akan menyampaikan hasil rekapitulasi dari 34 provinsi dan 130 PPLN yang sudah kami lakukan,” ujar Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, usai penyampaian hasil, KPU akan menunggu selama tiga hari sembari menanti apakah ada gugatan hasil suara Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi atau tidak.

Jika dihitung dari pengumuman yang akan dilakukan pada 21 Mei ini, maka ada waktu hingga 24 Mei untuk menunggu apakah ada gugatan di MK. Setelah itu, bila tak ada gugatan, maka KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2019.

Saat ini rapat pleno sedang diskors selama 30 menit untuk menyiapkan berkas hasil rekapitulasi suara, namun dari pantauan IDN Times, hingga pukul 01.17 ini, belum ada tanda-tanda rapat akan dimulai lagi.

Baca Juga: [LINIMASA] Detik-Detik Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2019

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya