Catat! Ini Syarat CPNS 2018 Jalur Khusus Cumlaude dan Diaspora

Kamu tertarik? Siapkan syarat-syaratnya ya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah membuka penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Selain umum, ternyata pemerintah juga membuka jalur khusus lho.  

Apa saja dan bagaimana syaratnya?  

1. Ada enam kategori jalur khusus

Catat! Ini Syarat CPNS 2018 Jalur Khusus Cumlaude dan DiasporaANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Dikutip dari situs Setkab.go.id, Jumat (14/9), kategori penerimaan CPNS melalui jalur khusus itu meliputi:  
1. Untuk lulusan terbaik (cumlaude) 
2. Penyandang disabilitas 
3. Putra/putri dari Papua dan Papua Barat 
4. Dispora 
5. Olahragawan/olahragawati berprestasi internasional 
6. Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer Kategori II. 

2. Syarat-syarat CPNS melalui jalur cumlaude

Catat! Ini Syarat CPNS 2018 Jalur Khusus Cumlaude dan DiasporaSumber Gambar: karawangtoday.com

Sesuai aturan, jalur khusus ini diperuntukkan bagi mereka yang lulusan minimal sarjana (S1). Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 36 Tahun 2018, yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin pada 27 Agustus 2018.

“Bagi Instansi Pusat wajib mengalokasikan paling sedikit 10 persen dari total alokasi formasi yang ditetapkan. Bagi instansi daerah dapat mengalokasikan paling banyak 5 persen dari total alokasi formasi yang ditetapkan,” demikian bunyi Lampiran Peraturan Menteri PANRB itu. 

Peraturan itu juga mensyaratkan calon pelamar harus lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat pujian (cumlaude) atau berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan. 
 

Bagaimana jika pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri? Boleh kok ikut melamar. Tapi, si pelamar harus memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. 

Baca Juga: Siap-Siap! Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, Ini Persyaratannya

3. Syarat-syarat jalur khusus diaspora

Catat! Ini Syarat CPNS 2018 Jalur Khusus Cumlaude dan DiasporaIlustrasi keliling dunia (Pixabay)

Sementara untuk diaspora, pelamar merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri dan masih memiliki paspor yang aktif. 

Peraturan Menteri PANRB itu juga menyebutkan pelamar bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja minimal selama 2 (dua) tahun. 

Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri menerbitkan surat keterangan pelamar diaspora bebas dari permasalahan hukum. 

Jalur khusus diaspora dalam penerimaan CPNS kali ini, menurut Peraturan Menteri PANRB itu, dialokasikan untuk jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan sekurang-kurangnya Strata 2 (S2). Namun khusus untuk posisi perekayasa dapat dilamar dari lulusan S1. 

“Pelamar memenuhi persyaratan usia setinggi-tingginya 35 tahun saat pelamaran dan setinggi-tinggi 40 tahun bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (S3) saat pelamaran,” demikian bunyi Peraturan Menteri PANRB ini. 

Menurut Peraturan Menteri PANRB ini, penyetaraan ijazah diaspora bagi lulusan perguruan tinggi oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dapat dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus akhir dalam rangka pertimbangan NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Pendaftaran formasi diaspora dilaksanakan secara daring/online di bawah koordinasi Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan BKN,” bunyi Peraturan Menteri PANRB ini. 

Adapun pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), menurut Peraturan Menteri PANRB ini, dilaksanakan di Kantor Perwakilan RI di negara yang bersangkutan di bawah koordinasi Kementerian/Lembaga, Kementerian Luar Negeri, dan BKN. 

“Instansi wajib melaksanakan verifikasi dan validasi untuk memastikan yang bersangkutan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.”

Bagaimana, kamu memenuhi syarat-syarat di atas? Tunggu apa lagi, segera kirim lamaran ya 

Baca Juga: Disetujui 2.065 Kuota, Ini Formasi CPNS Jatim

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya