Kejati DKI Sebut Berkas Pembobol ATM Ramyadjie Priambodo Lengkap

Ramyadjie Priambodo resmi menjadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait berkas perkara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang dilakukan oleh Ramyadjie Priambodo alias RP. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan, berkas perkara sudah lengkap.

"Berdasarkan surat kepala Kejaksaan Tinggi DKI, dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas inisial RP sudah lengkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (24/04).

Baca Juga: Ada Mesin ATM di Kamar Ramyadjie Priambodo, Polisi Selidiki Penjualnya

1. Barang bukti segera dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kejati DKI Sebut Berkas Pembobol ATM Ramyadjie Priambodo LengkapIlustrasi Fakta-Fakta Kasus Skimming Ramyadjie (IDN Times/Sukmashakti)

Menurut Argo, RP beserta barang bukti yang disita akan dilimpahkan besok, Kamis (25/04). Nantinya, kejaksaan akan turut hadir dalam acara pelimpahan tersebut.

"Pelimpahan berkas dan tersangka akan dilimpahkan besok tanggal 25 April," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka Ramyadjie Priambodo diamankan Polda Metro Jaya karena membobol ATM BCA.

2. Kasus Ramyadjie Priambodo sudah bergulir sejak dua bulan lalu

Kejati DKI Sebut Berkas Pembobol ATM Ramyadjie Priambodo Lengkappixabay.com/LillyCantabile

Ramyadjie Priambodo diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada 26 Februari lalu dengan barang bukti yaitu satu masker saat tersangka mengakses di ATM, satu buah ATM, dua buah ATM yang sudah ada duplikasi data, laptop, HP serta peralatan skimming.

Hal tersebut, sesuai dengan laporan Bank BCA pada 11 Februari lalu, di mana dilaporkan ada pembobolan ATM.

"Polisi memang menangani kasus dugaan pencurian serta pengaksesan data milik orang lain atau skimming salah satu bank swasta sesuai dengan laporan polisi per tanggal 11 Februari 2019," ujar Argo.

Argo juga menjelaskan bahwa RP telah melakukan aksinya sejak 2018. Tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan modus menjadi wanita berhijab. Selain itu, Argo mengatakan bahwa bank tersebut mengalami kerugian sebesar Rp300 juta akibat aksi RP.

3. BPN bantah Ramyadjie Priambodo keponakan Prabowo Subianto

Kejati DKI Sebut Berkas Pembobol ATM Ramyadjie Priambodo LengkapIDN Times / Aan Pranata

Sebelumnya diberitakan bahwa Ramyadjie Priambodo merupakan keponakan dari calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Namun, hal tersebut ditepis oleh Juru Bicara BPN, Andre Rosiade. Andre mengatakan, RP bukan keponakan Prabowo, hanya kerabat jauh saja.

RP pun diketahui adalah seorang direktur suatu perusahaan swasta yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi bernama Petroleo.

Baca Juga: Kasus Pembobolan ATM, Berkas Perkara Ramyadjie Diteliti Kejati Jakarta

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya