JATAM: Bukan Hujan yang Picu Banjir di Kalsel, Tapi Curah Izin!

Ngeri, 70 persen luas Kalsel dikuasai oleh bisnis ekstraktif

Jakarta, IDN Times - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) bukan karena curah hujan tinggi. Mereka menilai banjir dikarenakan tingkat alih fungsi hutan yang tinggi.

"(Pemicu banjir) Curah izin, bukan curah hujan. Penyebabnya itu curah izin yang terlalu banyak dari pemerintah, terdiri dari izin tambang, izin perkebunan sawit skala besar, izin hutan tanaman industri, izin penebangan kayu untuk komersial," kata Koordinator Nasional JATAM, Merah Johansyah, kepada IDN Times, Rabu (20/1/2021).

Ia menilai keberanian pemerintah dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah banjir di Kalsel. Sebab, solusi dari masalah tersebut berkaitan dengan perizinan.

"Harus ada pembatasan eksploitasi berskala besar. Harus ada, kalau gak, gak bisa selesai itu. Apa harus disuntik vaksin keberanian dulu? Di lengan sebelah mana? Nanti kita suntikkan," ucapnya.

Baca Juga: Siti Nurbaya: Banjir Kalsel Anomali Cuaca, Bukan soal Luas Hutan 

1. 70 persen lahan di Kalsel dikuasai pemegang izin usaha

JATAM: Bukan Hujan yang Picu Banjir di Kalsel, Tapi Curah Izin!Kemensos dirikan posko darurat bencana banjir BRSPDM Budi Luhur Banjarbaru, Kecamatan Martapura, Kalimantan Selatan (Dok. Kemensos)

Merah mengungkapkan tingkat eksploitasi alam di Kalsel sudah meresahkan. Menurut data yang dimiliki JATAM, sebesar 70 persen dari 3,7 juta hektare luas Kalsel dikuasai pemegang izin usaha.

"Jadi 70 persen sudah dikuasai oleh bisnis ekstraktif, dari luasan Kalsel ini. Itu kira-kira 2,6 juta hektare luasannya, dari 3,7 juta," ungkapnya.

Bisnis ekstraktif yang dimaksud Merah di antaranya adalah tambang batu bara, perkebunan sawit hingga hutan tanaman industri.

2. Pertambangan batu bara paling besar

JATAM: Bukan Hujan yang Picu Banjir di Kalsel, Tapi Curah Izin!Ilustrasi tongkang angkut batu bara. IDN Times/Mela Hapsari

Berdasarkan catatan JATAM, alih fungsi hutan di Kalsel paling besar yakni terkait izin pertambangan batu bara. Oleh karena itu, Merah menilai pertambangan batu bara sangat berkontribusi atas peristiwa banjir.

"Pertambangan batu bara itu paling besar, ada 33 persen dari luas Kalsel itu (3,7 juta hektare). Kalau diangkakan itu 1,2 juta hektare," kata Merah.

Adapun, perusahaan pertambangan batu bara di Kalsel di antaranya PT Adaro Energy, PT Arutmin Indonesia, PT Johnlin Baratama, PT Bangun Banua Persada Kalimantan, PT Jorong Barutama Greston, Hasnur Group, PT Antang Gunung Meratus, dan PT Mantimin Coal Mining.

Sementara di peringkat kedua, ia mengatakan, merupakan izin perkebunan sawit. Merah mengatakan izin perkebunan sawit di Kalsel mencapai 17 persen dari luas wilayah atau sekitar 629 ribu hektare.

"Jadi 33 persen tambang, 17 persen sawit, kalau ditotal sudah 50 persen. Sisanya adalah hutan tanaman industri, hutan produksi yang dimiliki korporasi," ungkapnya.

3. Diperlukan moratorium izin dan pemulihan

JATAM: Bukan Hujan yang Picu Banjir di Kalsel, Tapi Curah Izin!Ilustrasi lubang bekas tambang (Dok.IDN Times/Istimewa)

Merah menegaskan keberanian serta ketegasan pemerintah terkait izin usaha dan alih fungsi lahan diperlukan. Ia menyerukan pemerintah untuk menerapkan kebijakan moratorium perizinan.

"Izin itu harus disetop, gak boleh ada izin baru tambang. Tapi itu kan sulit karena ada Undang-Undang Cipta Kerja sama Undang-Undang Minerba. Tapi bisa sih dilakukan, kalau pemerintah berani," tegasnya.

Sementara itu, Merah menambahkan, izin yang telah ada harus diaudit menggunakan perspektif kebencanaan. Ia mengatakan pemerintah harus melihat kembali Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

JATAM menilai langkah selanjutnya yang perlu dilakukan pemerintah adalah melakukan pemulihan kawasan hutan. Berdasarkan catatan JATAM, terdapat 814 lubang tambang yang tidak tersentuh pemulihan.

"Total lubang tambang di Kalsel yang gak direklamasi itu ada 814. Paling tinggi itu di Tanah Bumbu, kemudian Tanah Laut, ada juga di DAS Barito, itu berkaitan dengan DAS Balangan, Tabalong," ungkap Merah.

Baca Juga: 3 Instruksi Jokowi untuk Penanganan Banjir di Kalimantan Selatan

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya