Jawa Nihil Zona Merah COVID-19, Begini Komentar Epidemiolog

Positivity rate perlu diperhatikan sebelum pelonggaran

Jakarta, IDN Times - Ahli epidemiologi dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, menilai tidak adanya zona merah COVID-19 di Pulau Jawa merupakan suatu kemajuan. Namun, ia masih mempertanyakan test positivity rate di kabupaten/kota di Jawa.

Sebab, ia menilai, data terkait test positivity rate tidak secara gamblang ditunjukkan oleh Satgas COVID-19 Nasional. Hanya data positivity rate nasional saja yang ditampilkan.

"Kalau kemajuan itu ada, zonasinya. Tapi zonasinya itu memberikan bobot besar tidak pada jumlah orang yang dites dan test positivity rate-nya?" kata Dicky kepada IDN Times, Selasa (30/3/2021).

Data zonasi COVID-19 diperbarui Satgas COVID-19 pada laman covid19.go.id per 21 Maret 2021. Adapun, jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama dua minggu terakhir dan positivity rate menjadi salah satu indikatornya, tapi tidak dijelaskan bobotnya.

Baca Juga: Positivity Rate COVID-19 Indonesia 3 Kali Lebih Besar dari Standar WHO

1. Pelonggaran harus mengacu pada positivity rate

Jawa Nihil Zona Merah COVID-19, Begini Komentar EpidemiologIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Dicky mengatakan tidak ada zona merah COVID-19 di Jawa bukan berarti bisa dengan seenaknya melonggarkan kebijakan, termasuk yang diterapkan saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Pelonggaran, kata dia, harus mengacu pada test positivity rate.

"Karena kalau bicara zonasi kan ke arah pelonggaran, pengetatan. Kalau bicara pelonggaran, pengetatan, indikator yang tidak bisa lepas ya test positivity rate," ujar Dicky.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 per Senin (29/3/2021), test positivity rate harian nasional masih di angka 12,83 persen. Angka itu diperoleh dari 39.042 orang yang dites COVID-19, dengan hasil 5.008 orang positif dan 34.034 orang negatif.

2. Kategori pandemik COVID-19 di suatu daerah terkendali

Jawa Nihil Zona Merah COVID-19, Begini Komentar EpidemiologIlustrasi COVID-19. Dok. IDN Times

Lebih lanjut, ia menerangkan terkait kategori pandemik COVID19 di suatu daerah terkendali. Terdapat dua kategori, yakni kasus harian rendah dan test positivity rate rendah.

"Secara kasus harian di bawah 50 per 100 ribu (orang yang diperiksa) yang stabil minimal dua minggu, dan test positivity rate setidaknya 5 persen dalam seminggu atau dua minggu berturut," ujar Dicky.

Untuk mencapai hal tersebut, ia menyarankan pemerintah untuk meningkatkan kembali 3T (testing, tracing dan treatment). Terlebih, ada ancaman mutasi virus corona, seperti B117 yang pertama kali ditemukan di Inggris.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Tape Singkong Bisa Hilangkan Khasiat Vaksin COVID-19?

3. 10 daerah zona merah COVID-19 di Indonesia

Jawa Nihil Zona Merah COVID-19, Begini Komentar EpidemiologIlustrasi zona merah COVID-19, Ilustrasi klaster keluarga (IDN Times Dini Suciatiningrum)

Jumlah daerah berstatus zona merah di Indonesia tidak berubah dari data pada 14 Maret 2021, tetap 10 daerah. Namun, ada perubahan daerah yang berstatus zona merah virus corona pada data yang dimutakhirkan Satgas COVID-19 pada 21 Maret 2021.

Adapun, daerah berstatus zona merah COVID-19 yaitu:

  • Sumatra Utara: Kota Medan.
  • Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang.
  • Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram.
  • Kalimantan Tengah: Barito Timur, Kota Palangkaraya, Kapuas.
  • Bali: Kota Denpasar, Klungkung, Tabanan, Buleleng.

Baca Juga: [LINIMASA-5] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya