Heboh Pendaftaran Aisha Weddings Ajukan Pertanyaan Jumlah Istri

Aisha Weddings tak mencantumkan harga paket pernikahan

Jakarta, IDN Times - Aisha Weddings yang tengah ramai diperbincangkan publik, tak mencantumkan kontak telepon pada lamannya--yang kini sudah tidak bisa diakses. Para calon pengguna jasa harus melakukan pendaftaran untuk berkonsultasi.

Sebelum laman itu ditutup, IDN Times sempat mengunjungi website Aisha Weddings. Pada link kontak hanya terdapat pendaftaran dan alamat email contact@aishaweddings.com.

Untuk pendaftaran, ada sejumlah kolom yang harus diisi calon pengguna jasa. Di antaranya nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. 

Namun selain hal standar tersebut, ada beberapa kolom yang menarik perhatian. Misalnya pertanyaan sudah menikah atau belum dan jumlah istri yang telah dimiliki.

1. Tawarkan paket, namun tak ada harga yang tertera

Heboh Pendaftaran Aisha Weddings Ajukan Pertanyaan Jumlah IstriAisha Weddings (Website/Aishaweddings.com)

Pada pendaftaran tersebut, calon pengguna jasa juga diminta untuk memilih paket yang diinginkan. Adapun, Aisha Weddings memiliki empat paket, yakni paket dasar, paket lengkap, paket mewah, dan paket a la carte.

Paket dasar terdiri dari kue pengatin (persewaan), gaun pengantin (persewaan), fotografer (satu jam), katering, berkat, MUA (satu jam), dekorasi, dan persewaan tempat terjangkau (tiga jam). Sedangkan paket lengkap di antaranya terdiri kue pengantin (lima tingkat), gaun pengantin (persewaan), fotografer dan videografer (lima jam), katering (150 orang), berkat (150 orang), MUA (tiga jam), dekorasi, hingga persewaan tempat (lima jam).

Sementara untuk paket mewah disebutkan merupakan servis komprehensif dari Aisha Weddings, mulai dari pernihakan hingga bulan madu. Sedangkan a la carte merupakan paket yang disesuaikan dengan keinginan calon pengguna jasa Aisha Weddings.

Meski terdapat sejumlah paket, Aisha Weddings tidak mencantumkan perkiraan biaya yang harus dibayarkan calon pengguna jasa.

Baca Juga: KPAI Laporkan Aisha Weddings ke Polisi, Anjurkan Nikah Usia 12 Tahun

2. Promosi nikah muda Aisha Weddings dilaporkan

Heboh Pendaftaran Aisha Weddings Ajukan Pertanyaan Jumlah IstriWebsite Aisha Weddings (Website/www.aishaweddings.com)

Aisha Wedding menjadi sorotan karena mempromosikan nikah muda di antara usia 12 hingga 21 tahun. Mereka juga mengkampanyekan nikah siri dan poligami.

KPAI telah melaporkan Aisha Weddings ke Mabes Polri. Sebab, Aisha Weddings mengajak anak dari usia 12 tahun untuk menikah.

“Potensi pelanggaran hak ini besar, pelanggaran terhadap UU Perkawinan minimal 19 tahun,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada IDN Times, Rabu (10/2/2021).

Rita menduga, perbuatan Aisha Weddings ini mengandung pidana perdagangan orang. Sebab dimungkinkan adanya unsur transaksi dan seterusnya yang melanggar hak anak.

“Kami pakai Pasal 76 poin terakhir, itu KPAI punya mandat untuk memberikan laporan ke pihak berwajib kita menggunakan itu dan diterima kepolisian. Saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.

3. Polisi akan usut tuntas Aisha Weddings

Heboh Pendaftaran Aisha Weddings Ajukan Pertanyaan Jumlah IstriWebsite Aisha Weddings (Website/www.aishaweddings.com)

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Polri telah menerima laporan KPAI.

“Masalah wedding organizer yang sekarang telah dilaporkan oleh KPAI ke Bareskrim Polri,” kata Rusdi di Mabes Polri, Rabu (10/2/2021).

Rusdi menjelaskan, Bareskrim Polri akan mendalami kasus Aisha Weddings itu. Ia memastikan masalah yang heboh dan dikecam masyarakat luas ini akan diselesaikan secara tuntas.

Baca Juga: SETARA Institute Laporkan Aisha Weddings ke Polda Metro Jaya

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya