PMI: 21 Ribu Lebih Pasien COVID-19 Dapat Plasma Konvalesen

Stok plasma tersedia sekitar 600 kantong

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said mengungkapkan setidaknya ada 21.300 pasien COVID-19 yang mendapat plasma konvalesen. Plasma ini dipergunakan untuk terapi pengobatan COVID-19.

"Jumlah pendonor sudah di atas 10 ribu orang, dan jumlah pasien yang dilayani mencapai 21.300 orang," kata Sudirman Said kepada IDN Times, Selasa (2/3/2021).

Dia mengungkapkan, bagi pasien COVID-19 yang membutuhkan, permohonan bisa dilakukan melalui rumah sakit yang merawat.

"Surat permintaan ditujukan kepada unit donor darah (PMI) terdekat," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Rasanya Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

1. Tersedia sekitar 600 stok kantong

PMI: 21 Ribu Lebih Pasien COVID-19 Dapat Plasma KonvalesenDonor darah plasma konvalesen di UTD Lampung sudah dibuka (IDN Times/Istimewa)

PMI hingga 1 Maret 2021 mencatat telah menghimpun 21.130 kantong darah. Pengumpulan tersebut dilakukan di 42 unit donor darah di sejumlah wilayah.

Kepala Bidang Donor Darah PMI, Linda Lukita Waseso, mengungkapkan saat ini stok plasma konvalesen yang tersedia sebanyak 600 kantong. Jumlah tersebut menurutnya sebanding dengan permintaan.

"Dulu hanya bisa memenuhi 40 kantong dari 200 permintaan setiap hari, sekarang sudah hampir seimbang. Seperti sekarang permintaannya 409 bag, kami ada persediaan 600, persoalannya golongan darah tertentun yang sulit, seperti AB misalnya. Ini yang membuat waktu tunggu agak lama," ungkap Linda dalam keterangan tertulis BNPB.

Baca Juga: PMI Terima Bantuan Rp1,4 Miliar dari Tiongkok untuk Gempa Sulbar

2. Ketua Satgas COVID-19 juga ikut donor

PMI: 21 Ribu Lebih Pasien COVID-19 Dapat Plasma KonvalesenKepala BNPB Doni Monardo donorkan plasma konvalesen (Dok. Humas BNPB)

Pemerintah saat ini memang sedang gencar mengampanyekan donor plasma darah. Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas COVID-19, Doni Monardo, pun ikut serta mendonorkan plasma konvalesen.

Doni, sudah sembuh dari COVID-19, menyumbangkan 400 cc plasma konvalesen untuk keperluan terapi pendamping pasien COVID-19.

"Saya sembuh karena bantuan tenaga kesehatan. Bagi kita yang selamat, donor plasma konvalesen ini merupakan bentuk balas budi atau bantuan kita kepada nakes agar bebanya terkurangi, sekaligus bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Doni di UDD PMI DKI Jakarta, Senin (1/3/2021).

Ia berharap kepada penyintas COVID-19 untuk ikut mendonorkan plasma konvalesen. Sebab, permintaan terhadap plasma konvalesen masih cukup tinggi, sehari bisa mencapai 400 kantong.

"Ini adalah gerakang tolong-menolong, gotong-royong. Jadi kepada para penyintas, saya imbau untuk mendonorkan plasma darahnya demi menolong sesama,” imbaunya.

3. Syarat donor plasma konvalesen

PMI: 21 Ribu Lebih Pasien COVID-19 Dapat Plasma KonvalesenMenko PMK, Muhadjir Effendi meninjau lokasi plasma konvalesen di PMI Solo. Dok. PMI Surakarta

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa COVID-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh. Kesembuhan ditandai dengan pemeriksaan swab PCR sebanyak satu kali dengan hasil negatif.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendonorkan plasma konvalesen. Di antaranya:

  • Berusia 18 sampai 60 tahun.
  • Berat badan minimal 55 kg.
  • Pemeriksaan tanda vital yang normal, tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.
  • Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita.
  • Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.
  • Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL.
  • Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif.
  • Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif.
  • Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif.
  • Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan.
  • Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya.
  • Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis.
  • Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan).
  • Bersedia tanda tangan Informed Content (ICT).

Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Doni Monardo Donorkan Plasma Konvalesen 

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya