Tanggapi Audit BPK soal Formula E, Wagub DKI Pede Gak Ada Masalah

Wagub DKI optimitis Formula E akan sukses

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur Dki Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak ada masalah dengan laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait pendanaan Formula E.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelontorkan dana GBP (British pound sterling) 53 juta atau setara Rp983,31 miliar dari APDB DKI. Dana tersebut diberikan kepada FEO Ltd sebagai promotor, pemegang lisensi dan penyelenggara Formula E yang ditunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana.

"Gak ada, gak ada masalah, semua kita konsultasikan dengan BPK. Masalah Formula E tidak ada masalah, semua kita konsultasikan dan selalu dalam pengawasan dan pemeriksaan BPK sejauh ini tidak ada masalah," kata Riza di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Ia optimitis gelaran Formula E nantikan akan sukses. Formula E seharusnya diselenggarakan di Jakarta pada 2020, namun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena pandemik COVID-19.

Baca Juga: BPK Ungkap Masalah Pendanaan di Formula E di Ibu Kota

1. Rencana Formula E diselenggarakan pada 2022

Tanggapi Audit BPK soal Formula E, Wagub DKI Pede Gak Ada Masalah(Dok. IDN Times/Istimewa)

Riza mengatakan Formula E rencananya diselenggarakan pada 2022. Namun, wacana ini belum final. Ia berharap pandemik COVID-19, khususnya di Jakarta, dapat selesai sehingga Formula E dapat diselenggarakan dengan aman.

"Tentu sesuai dengan peraturan, ketentuan dan sebagainya, dan protokol kesehatan kalau memang nanti tahun 2022 masih cukup tinggi. Kita berharap segera Jakarta tentunya Indonesia bisa terbebas dari COVID-19," ucapnya.

2. Klaim sudah kaji untung atau rugi penyelenggaraan Formula E

Tanggapi Audit BPK soal Formula E, Wagub DKI Pede Gak Ada Masalahfiaformulae.com

Terkait untung atau rugi penyelenggaraan Formula E, ia mengatakan, sudah dikaji oleh para konsultan. Mulai dari soal nilai ekonomis, analisis keuangan hingga dampak positif apa yang bisa diterima Jakarta dan Indonesia.

"Itu sudah dihitung. Kalau tidak, tidak berani kita. Uang yang kita keluarkan tentu sesuai nanti dengan apa yang kita dapatkan," kata Riza.

"Dibuat kajian-kajiannya lengkap, detail, lengkap sekali oleh konsultan, silakan ditanya nanti," imbuhnya.

Baca Juga: Formula E Digelar 2022, PSI: Berpotensi Rugi Hingga Puluhan Miliar

3. Riza meyakinkan fee yang telah dibayar ke FEO Ltd aman

Tanggapi Audit BPK soal Formula E, Wagub DKI Pede Gak Ada Masalah(IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Sementara itu, terkait fee yang telah dibayarkan ke FEO Ltd, ia meminta publik tak perlu khawatir. Sebab hal tersebut aman. "Insyaallah fee aman, gak usah khawatir," kata dia.

Menurut laporan BPK, PT Jakpro telah memberikan uang ke FEO Ltd nyaris Rp1 triliun. Rinciannya adalah:

a. Fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai GBP 20 juta atau setara Rp360 miliar.
b. Fee yang dibayarkan tahun 2020 senilai GBP 11 juta atau setara Rp200,31 miliar.
c. Bank Garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp423 miliar.

Atas penundaan gelaran Formula E, PT Jakpro pun melakukan renegosiasi dengan FEO Ltd. Akan tetapi, kesepakatan yang dicapai hanya penarikan dana Bank Garansi senilai GBP 22 juta, yang disetujui FEO Ltd pada 13 Mei 2020.

Baca Juga: 6 Negara Ini Sudah Masuk Kalender Balap Formula E Musim 2020/2021

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya