Pemprov Pindahkan Kas Daerah ke BJB, Warga Tarik Uang dari Bank Banten

Ratusan warga mengular di luar Bank Banten

Kota Serang, IDN Times - Ratusan Nasabah Bank Banten mengantre untuk menarik uang, Kamis (23/4). Penarikan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Banten mengalihkan Kas Daerah ke Bank BJB.

Pemprov Banten menarik kas daerah dari Bank Banten menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 580/Kep.144-Huk/2020, yang di keluarkan pada Selasa 21 April 2020.

"Hari ini saya menerima tembusan surat per tanggal 22 April itu SK Gubernur Banten. Intinya adalah pemberitahuan Gubernur Banten terkait penunjukan Bank BJB sebagai rekening Kas Daerah Provinsi Banten," kata Ketua DPRD Banten Andra Soni ketika dikonfirmasi, Kamis (23/4). 

Dikutip dari situs Antaranews, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Banten Opar Sohari mengatakan dengan adanya keputusan tersebut, maka pihaknya sudah menyampaikan surat edaran mengenai pembayaran pajak, retribusi dan lainnya yang sebelumnya ke Bank Banten, dialihkan ke Bank BJB, mulai Rabu 22 April 2020.

Namun demikian, jika memang masih ada yang melakukan pembayaran melalui Bank Banten, tidak masalah karena nantinya Bank Banten yang akan mengalihkan pembayaran itu ke Bank BJB.

"Kita tugasnya hanya mencari uang untuk pendapatan. Jika memang ada kebijakan dari atas begitu, ya kita ikuti saja. Untuk urusan kas daerah itu kan ada di Bu Rina di BPKAD," kata Opar.

Baca Juga: Tak Terapkan PSBB, Warga Kota Serang Batasi Akses Masuk Perumahan 

1. Penunjukan Bank Banten sebagai tempat penyimpanan Kas Daerah dibatalkan

Pemprov Pindahkan Kas Daerah ke BJB, Warga Tarik Uang dari Bank BantenIDN Times/Khaerul Anwar

SK tersebut membatalkan keputusan Gubernur Banten nomor 584/Kep.117-Huk/2020 tentang penunjukan Bank Banten Cabang khusus Serang sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten dan penetapan rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada Bank Banten Cabang Khusus Serang tahun anggaran 2020. Selanjutnya kas daerah milik Pemerintah Provinsi Banten akan kembali ke PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat atau Bank BJB.

"Bank Banten sudah dalam kondisi yang tidak lıquid dan mengalami stop kliring, sehingga diperlukan langkah penyelamatan segera atas dana milik Pemernntah Provinsi Banten yang berada di Rekening Kas Umum Daerah Bank Banten,” bunyi dalam SK Gubernur Banten Wahidin Halim yang dilihat IDN Times. 

Sementara itu, dikutip dari Antaranews, Rabu (22/4), Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengkritisi kebijakan yang diambil Gubernur Banten tentang penetapan rekening kas umum daerah pada Bank BJB. Dampaknya Bank Banten tak lagi menyimpan seluruh penerimaan daerah dan untuk seluruh pengeluaran daerah.

“Misalnya uang dari pembayaran retribusi dan pajak serta uang untuk pembayaran PNS, semua kini dialihkan ke BJB. Dampaknya besar dan tentunya merugikan Bank Banten,” katanya.

2. Ratusan warga menarik uang dari Bank Banten

Pemprov Pindahkan Kas Daerah ke BJB, Warga Tarik Uang dari Bank BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Berdasarkan pantauan, antrean di Kantor Kas Bank Banten dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Ciceri, terlihat sejak sekira pukul 08.30 WIB. Hingga pukul 11.30 WIB antrean penarikan terus padat. 300 antrean batas maksimal sudah penuh. Sedangkan penarikan di ATM tetap berjalan, antrean mengular hingga lima belas meter tanpa protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Lia Satu nasabah Bank Banten mengaku rela antre sejak pukul 09.00 WIB di ATM Bank Banten Ciceri untuk menarik sisa uang tabungan gaji bulanan yang ditransfer ke Bank Banten.

"Kecil memang tapi lumayan. Dari pada hangus. Katanya dialihkan ke Bank BJB," katanya.

3. Menerima informasi pengalihan Kas Daerah dari pesan WhatsApp

Pemprov Pindahkan Kas Daerah ke BJB, Warga Tarik Uang dari Bank BantenIDN Times/Khaerul Anwar

 Lia mengaku menerima informasi pengalihan keuangan dari Kas Daerah ke BJB setelah menerima pesan berantai di aplikasi berbagi pesan, WhatsApp.

"Mau gimana lagi. Harus antre panjang. Saya takut. Mana lagi musim korona. Enggak apa-apa lah. Yang penting aman uang saya. Mau dipindahin," katanya. 

Ade Nasabah lain mengaku dirinya ditugaskan atasannya untuk mengambil uang ke Bank Banten. Ia mengaku ada penurunan batas pengambilan maksimal.

"Biasanya minimal Rp100 juta. Sekarang Rp50 juta. Pas hari ini saja. Katanya ada pengalihan dari Bank Banten ke BJB," katanya. 

Baca Juga: Awas! Nekat Mudik ke Kota Serang, Bakal Dipulangkan 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya