KPK Sadap 600 Nomor Telepon, Termasuk Dugaan Politik Uang di Pilkada

Serang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan penyelidikan tertutup kasus tindak pidana korupsi, termasuk soal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, lembaganya telah mengajukan sekitar 600 izin penyadapan kepada Dewan Pengawas.
Baca Juga: Bantu KPK Yuk! Awasi Pilkada Serentak 2020 Agar Bebas Politik Uang
1. KPK bantah hanya bekerja untuk pencegahan tanpa penindakan
Nawawi membantah anggapan yang menyebutkan saat ini KPK hanya bekerja untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Padahal, lembaga anti-rasuah itu juga masih fokus dalam melakukan penindakan.
"Sekarang sejauh ini seakan-akan melihat KPK bekerja di ranah pencegahan. Kita ingin memberi tahu bahwa kita tetap melakukan tugas-tugas penindakan. Kita tetap melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup," kata dia dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (24/11/2020).
2. Penyadapan yang dilakukan bagian dari penindakan
Editor’s picks
Bukti jika KPK tetap melakukan penindakan, menurut Nawawi, lembaganya tengah mengajukan izin penyadapan ke Dewan Pengawas KPK. Penyelidikan tersebut tersebar di sejumlah daerah, termasuk penyelidikan di Pilkada.
"Kalau kita ada penyadapan begitu berarti kita melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup, seluruh Indonesia. Dengan pilkada termasuk di dalamnya," kata dia.
3. Ada 270 daerah di Indonesia siap menggelar Pilkada 2020
Perlu diketahui, ada 270 daerah yang siap ikut serta menggelar perhelatan Pilkada Serentak 2020, sebanyak 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Di Banten sendiri terdapat empat daerah terdiri atas Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tagerang Selatan dan Kota Cilegon.
Baca Juga: Menghilangkan Budaya Politik Uang Harus Dimulai dari Parpol