Sindikat Kosmetik Berbahaya di Banten Pasarkan Produk secara Online

Kosmetik impor itu mengandung zat yang bisa sebabkan kanker

Banten, IDN Times - Balai Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Banten. Produk kecantikan mengandung bahan berbahaya tersebut berasal dari Tiongkok. Para pelaku menawarkan produk itu melalui media daring atau online.

"Yang menonjol itu adalah kasus kejahatan distribusi dan penjualan kosmetik secara online dengan tersangka warna negara asing (Tiongkok)," kata kepala BBPOM di Serang Sukriadi Darma, Senin (30/12).

1. Kosmetik mengandung bahan berbahaya bisa menyebabkan kanker

Sindikat Kosmetik Berbahaya di Banten Pasarkan Produk secara OnlineIDN Times/khaerul anwar

Sukriadi menjelaskan, para pelaku menyampur kosmetik dengan bahan berbahaya karsinogenik. Bahan tersebut bisa menyebabkan kanker pada pengguna kosmetik tersebut.

Selain karsinogenik, produk kecantikan itu juga mengandung bahan asam retinoat yang dicampur dengan merkuri dan hidrokinon. Bahan-bahan tersebut bisa membuat kulit mengelupas menjadi putih namun berbahaya untuk kesehatan.

"Memasarkan secara online. Produk kosmetik yang memiliki efek cepat bisa segera memutihkan mulus itu tentukan menjadi daya tarik perempuan yang cepat cantik cepet mulus glowing padahal itu sifatnya instan," katanya.

Baca Juga: Kosmetik hingga Pangan, BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Rp4,9 Miliar

2. Gudang kosmetik berada di Tangerang

Sindikat Kosmetik Berbahaya di Banten Pasarkan Produk secara OnlineIDN Times/Candra Irawan

Dia mengatakan kosmetik impor tersebut ditampung di salah satu gudang berada di wilayah Tangerang. Mereka mengelabuhi petugas dengan mencampur isi gudang dengan peralatan elektronik.

"Dia stok di gudang di Tangerang dipasarkan melalui aplikasi online dan mereka (karyawan) komunikasi dengan pimpinanya (WNA) dengan We Chat (aplikasi chat Tiongkok) karena tidak bisa bahasa Inggris dan bahasa Indonesia," katanya.

3. WNA yang jadi pelaku utama melarikan diri

Sindikat Kosmetik Berbahaya di Banten Pasarkan Produk secara OnlineIDN Times/khaerul anwar

Dari pengungkapan kasus tersebut, BPOM Serang telah menetapkan satu orang tersangka berinisial YTT asal Tiongkok. Namun WNA yang menjadi pelaku utama tersebut berhasil melarikan diri.

"Kita sudah bekerjasama dengan instansi terkait terutama Imigrasi untuk membantu pencarian pelaku," katanya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: BPOM Segel Empat Toko Kosmetik dan Obat Ilegal di Tangerang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya